Rabu, 14 Agustus 2019 - 06:25:31 WIB
Dibalik Terbengkalainya Aset Pemkab Ciamis yang Digugat Ahli Waris Yos Suchlas (Alm)Kategori: Jawa Barat - Dibaca: 72 kali

Rapat Menjadi Jurus Jitu Pejabat BPN Hindari Wartawan
Ciamis, Jaya Pos
Berawal dari gugatan M Aan Rayhaan SSos, ahli waris dari M Muhammad Yos Suchlas (alm) tertanggal 19 Maret 2019 yang ditujukan kepada para pemilik bangunan di sepanjang jalur Jl Koperasi, tepatnya di depan UD Rizky Jaya untuk membongkar bangunannya yang diklaim oleh ahli waris bahwa tersebut adalah miliknya, dalam surat gugatan tersebut para pemilik bangunan dikasih waktu selama 10 hari untuk membongkar bangunannya terhitung surat tersebut dikeluarkan.
Pihak penggugat mengklaim bahwa tanah tersebut adalah betul-betul miliknya sesuai dengan sertifikat yang dipegang oleh pihaknya sesuai dengan keputusan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Nasional Kabupaten Ciamis tentang Sertifikat Hak Milik Nomor 10.1901.14.1.02312/2005 atas nama almarhum H Mohamad Yos Suchlas di Blok Jalan Baru Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Menanggapi gugatan tersebut, para pemilik bangunan, diantaranya Dadang (56) dan Tantan mantan Kasi Pemerintahan Kelurahan Ciamis serta Ketua Forum Peduli Ciamis, Saeppudin, SH MH langsung bereaksi. Menurut ketiganya, surat gugatan tersebut cacat secara hukum, karena sesuai bukti bahwa SHM Nomor 2312 tahun 2015 atas nama HM Yos Suchlas seluas 1.530 meter adalah pecahan dari yang ketiga kalinya dari SHM induk nomor 1775 tahun 1999 atas nama HM Yos Suchlas luas 4.550 meter dengan alas hak konvensi dari tanah negara, (bekas hak milik tanah bengkok Kelurahan Kertasari).
Permasalahan tersebut, tegas Aep, beberapa waktu lalu tepatnya di tahun 2011 telah disikapi oleh pihak M Yos Suchlas dan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui tim pengkaji tanah negara dengan melakukan rapat-rapat teknis melibatkan kantor BPN Kabupaten Ciamis dan instansi terkait lainnya, sampai dengan melakukan pengukuran ulang pada tanggal 21 Juni 2011 mensplit kelebihan tanah negara seluas 1.029 meter disaksikan semua pihak.
“Proses split kelebihan tanah tersebut sedang dalam proses di Kantor BPN Ciamis. Kami simpulkan sisa tanah M Yos Suchlas luasnya bukan 1.530 meter sebagaimana tertulis dalam SHM No 2312 tahun 2005 melainkan 501 meter. Kami sebagai masyarakat peduli Ciamis merasa terpanggil untuk mengamankan aset negara tersebut,” tegasnya.
Pihak BPN Ciamis melalui Kasubag Umum BPN Ciamis Yanti kepada Jaya Pos membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima surat dari yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Ciamis mengenai gugatan dari ahli waris HM Yos Suchlas yang didalamnya ditembuskan ke Bupati Ciamis, Kepala BPKD Kabupaten Ciamis, Kepala Kantor BPN Ciamis, Camat Ciamis, Lurah Ciamis dan Lurah Kertasari.
Tapi pihak BPN Ciamis sampai surat tersebut dikeluarkan oleh Forum Masyarakat Peduli Ciamis tertanggal 29 Maret sampai sekarang belum ada statemen yang dikeluarkan oleh pihak BPN Ciamis, bahkan beberapa kali Jaya Pos, melalui satpam BPN Ciamis untuk menemui pejabat terkait selalu mendapat jawaban yang sama, yaitu “lagi pada rapat”.
Atas fakta tersebut, Aep merasa jengkel. Menurutnya, berarti pihak BPN Ciamis seolah-olah menutupi kasus ini dan terkesan mengabaikan permasalahan yang sudah menjadi kewajiban serta tanggung jawabnya selalu pejabat negara yang dipercaya oleh Presiden untuk memenuhi permintaan masyarakat dalam masalah pertanahan. “Saya akan giring permasalahan ini untuk secepatnya dipansuskan oleh DPRD Kabupaten Ciamis,” sebut Aep geram.(Mamay)
0 Komentar
Isi Komentar :

Demi Untung Banyak, Ketua Panitia Gunakan Tanah Urug Tidak Sesuai SpekLujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Ungkap Aktor Intelektual Kasus DisporaTanpa SP Grop Wilmar Mutasi Karyawan Semena MenaProyek Rehab Bangunan Pelabuhan Diduga MenyimpangPT Adira Finance Pasaman Barat Terkesan Tutup Mata Terhadap Konsumen yang TertipuDugaan SPJ Fiktif di DisdukCapil BukittinggiKegiatan Pembangunan di Desa Gedangrowo Jadi Bancakan
Laporan KhususSemarak Festival Bunga Dan Buah Nusantara 2019

Pembangunan Jalan di Provinsi Jambi, Dinas PUPR Terus Berkoordinasi Dengan Kepala BalaiBupati OKU Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional 2019Tingkatkan Kualitas Batik Jambi Rahima Gandeng Desainer Eddy BettyGubernur Jambi Anggarkan Bantuan dan Fasilitasi Kesepakatan PMI, DMI dan LPP TVRI Untuk MasyarakatKecamatan Kurun Juara Umum Festival Tandak Intan KaharinganPemkab Asahan Laksanakan Upacara Peringatan HKN Peringati HKN Ke-55, Pemkab Gumas Gelar Senam Sehat dan Germas Hidup Sehat