TRENGGALEK, JAYAPOS – Dengan semakin meluasnya wabah virus corona di Indonesia, maka semua pihak melakukan berbagai upaya penanganan. Sebagaimana halnya di Kabupaten Trenggalek, demi membantu masyarakat meminimalisir dampak dari penyebaran pandemi global itu maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek pun menggelar rapat bersama.
Dengan agenda, rasionalisasi APBD serta membahas kemampuan anggaran yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dipimpin salah satu Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, rapat digelar tetap sesuai dengan prosedur dari protokol kesehatan yang ada. Di antaranya, jaga jarak aman, pakai masker, sebelum dan sesudah sidang cuci tangan menggunakan sabun, Senin, (14/4/2020).
“Dalam pembahasan, semua pengajuan telah disetujui. Untuk penanganan Covid-19, diperkirakan akan berlangsung hingga 10 bulan ke depan. Mulai bulan Maret hingga Desember mendatang,” sebutnya pada Jaya Pos. Dari situ, lanjut Agus, telah disepakati besaran anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 80 miliar dan akan diambil dari APBD melalui proses Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK). Itu dilakukan karena di dalam APBD 2020, alokasi kebencanaan wabah tidak dianggarkan sebelumnya.