Ditambahkan dia, tim saat ini masih mempertimbangkan apakah sudah sesuai atau belum besaran modal dasar untuk usaha yang bergerak di bidang SPBU ini. Karena,pihak eksekutif mengusulkan penyertaan modal dasar mencapai Rp 50 miliar. “Semua masih kita matangkan, jangan sampai asumsi penyertaan modal dasar secara hitung-hitungan tidak sesuai,” harap Alwi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menargetkan, Raperda Pengalihan Nama PT badan usaha bakal rampung akhir tahun 2020 ini. Ketika disinggung terkait masalah saham, pihaknya mengaku masih belumada wacana siapa yang akan masuk sebab ada beberapa pertimbangan mengenai hal dimaksud.
“Karena yang sebelumnya ada dua pemegang saham, kemungkinan besar nanti bakal tetap bekerja sama denganKPRI Pemuda Sejahtera. Namun dengan menggunakan nama badan usaha milik pemda sendiri,” tandas anggota DPRD dari Kecamatan Gandusari tersebut.(HWi)