KUALA KURUN, JAYA POS -Menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), diwajiban merasionalisasi belanja, terkait penyesuaian target pendapatan daerah yang berkurang akibat penanganan pandemi Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19)
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP.Umbing melalui surat Bupati Gunung Mas Nomor 900/315/BKAD/IV/2020, perihal penyesuaian belanja pada pergeseran anggaran tahun 2020, yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah setempat.
Selain itu, OPD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, juga dapat menggunakan dana tersebut untuk kegiatan pencegahan atau penanganan Covid-19. Serta OPD yang menggunakan DAK Non Fisik BOK tambahan untuk insentif tenaga kesehatan harus memperhatikan dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga meminta rasionalisasi belanja atau pergeseran RKA-SKPD Tahun Anggaran 2020, agar segera diinput kembali ke aplikasi SIMDA Keuangan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, dan diminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan laporan penyesuaian penggunaan dana atau belanja.
Sebab menurut Wakil Bupati, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, tidak akan melakukan proses penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) dan pengajuan SPP/SPM-TU, SPP/SPM-LS maupun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sebelum semua OPD melakukan penyesuaian belanja.
“Apabila Organisasi Perangkat Daerah sudah memenuhi penyesuaian belanja, maka Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas akan kembali melakukan proses penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), proses pengajuan SPP/SPM-GU, SPP/SPM-LS maupun Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD),” jelasnya.
Berdasarkan penyesuaian dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dengan refucussing kegiatan dan relokasi anggaran TA. 2020, belanja langsung Pemeritah Kabupaten Gunung Mas yang sebelumnya berjumlah Rp 541 Miliyar lebih berkurang menjadi Rp 349 Miliyar lebih, karena terdapat pengurangan sebesar Rp 191, Miliyar lebih. (Mandau)