Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Bupati Gumas Terima CSR dari Bank Kalimantan Tengah

114
×

Bupati Gumas Terima CSR dari Bank Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini

KUALA KURUN, JAYA POS. – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  menerima bantuan berupa masker, nurse cap, gloves medis, masker N-95 vitamin, safety boot, shoes cover, face cover, google glass, sarung tangan karet, baju APD dan face shield, sebanyak 13  dari  Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) Cabang Kuala Kurun. Kamis (14/5/2020).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas Umar,  di Kantor Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun. Merupakan  Corporate Sosila Responsibility (CSR) atau bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungannya, yaitu untuk membantu  tim medis Rumah Sakit  daerah Kuala Kurun dalam rangka menangani pasien Covid-19 yang akan di rujuk ke Rumah Sakit Doris Silpanus Palangka Raya.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong dalam sambutannya saat menerima bantuan tersebut, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepedulian Bank Kalteng terhadap upaya yang saat ini dilakukan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Terkait bantuan rumah sakit dan bansos dengan dinas terkait dengan Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, menurut Bupati saat ini pihaknya tengah memvalidasi data. “Apabila hari Senin sudah selesai ada berita acara verifikasi dan validasi data, maka akan launching paling lambat sebelum idul fitri,” tuturnya

Selain itu menurut Bupati pihaknya juga berencana akan penambah posko di Kabupaten Gunung Mas (Gumas. “Otomatis dengan bertambahnya posko, personil juga kita tambah termasuk jam poskonya kita tambah. Kalau semantara ini posko hanya sampai jam 17.00 WIB sore, mulai sekarang kita tambah waktunya sampai  jam 21.00 WIB malam karena kita ada relokasi anggaran,” ujarnya.

Untuk anggaran penanganan Covid-19 sesuai perintah dari pusat sampai 50 persen dari angaran kita yang ada, sesuai petunjuk dari kementerian keuangan (Kemenkaeu) dan Kementerian dalam Negeri RI itu sudah dibuat payung hukum dan perbupnya ini menjadi dasar penggunaan anggaran itu. “Ada tiga fokus dalam peruntukan anggaran tersebut, yang pertama untuk bidang kesehatan, yang kedua untuk bidang penanganan dampak ekonomi akibat pandemik Virus Corona dan yang ketiga jaringan pengaman sosial, untuk jumlah rincian anggaran tersebut sebesar  Rp 48 miliar,” pungkasnya. (Mandau)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *