Scroll untuk baca artikel
NusantaraPolitik

LSM Tonggak Demokrasi Desak Poldasu Usut Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Padangsidempuan

180
×

LSM Tonggak Demokrasi Desak Poldasu Usut Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Padangsidempuan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, JAYA POS – Fenomena penggunaan ijazah palsu masih memunculkan kontroversi saat dalam pesta demokrasi Pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah , menurut Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Tonggak Demokrasi, Andri Yudha Aulia kasus ijazah palsu yang dilaporkan di Polda Sumut yang melibatkan anggota legislative, Mataraman Siregar anggota DPRD Kota Padangsidempuan Periode 2004 – 2009 , 2009- 2014, 2014 – 2019 dan 2019 hingga 2024 harus ditindak lanjuti secara serius oleh Poldasu.

“Unsur pidana sudah jelas, yaitu pemalsuan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun , jadi kami dari Tonggak Demokrasi desak Kapoldasu untuk mengusut tuntas kasus ijazah palsu anggota legislatif Kota Padangsidempuan, Mataraman Siregar serta oknum-oknum yang terkait dalam menerbitkan ijazah palsu tersebut. Apakah ada keterlibatan SMA Negri 8 Medan, KPU Kota Padangsidempuan atau Dinas Pendidikan Pemprov Sumatera Utara dalam penerbitan ijazah palsu tersebut” ujar Andri.

Kami sangat menyayangkan bahwa KPUD Padang sidempuan tidak tanggap dengan laporan masyarakat tentang penggunaan ijazah Palsu oleh oknum anggota DPRD MS , semoga tdk ada kolusi dalam penanganan perkara MS dan Poldasu harus peka dengan kasus seperti ini. “ Ijazah saja diduga dipalsukan, bagaiamana dengan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat”.

Andre menghimbau supaya seluruh masyarakat indonesia yang berkeinginan menjadi pelayan masyarakat seperti Bupati, Walikota dan Gubernur yang sebentar lagi akan di helat bersama diharapkan melampirkan izazah terakhir sebagai syarat pencalonan , jika tidak tamat sekolah formal bisa menempuh jalur lain seperti paket C yang memang dianggap sah oleh penyelenggara pemilu.

Kami menghimbau supaya Kapolda memerintahkan jajaran serius menangani permasalahan ini untuk menghindari kerugian Negara, karena yang bersangkutan masih digaji oleh negara padahal telah melakukan manipulasi ijazah. Andre sangat yakin Kapolda akan objektif dalam permasalahan ini , karena yang patut dipilih oleh masyarakat adalah orang yang jujur dan berintegritas. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *