Scroll untuk baca artikel
HeadlineNusantara

Jokowi Watch Serukan Pemerintah Cabut Status PSBB, Terindikasi Bancakan Korupsi

103
×

Jokowi Watch Serukan Pemerintah Cabut Status PSBB, Terindikasi Bancakan Korupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, JAYA POS – Direktur Eksekutif Jokowi Wacht, Tigor Doris Sitorus menyoroti masi diterapkannya disejumlah daerah Indonesia Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Sebaiknya diakhiri saja tanpa menunggu WHO mencabut status pandemic Covid 19, ujarnya dalam keterangan tertulis kepada JAYA POS, Rabu (15/7).

” Pemberlakuan PSBB sarat dengan penyimpangan anggaran. Dana Corona disinyalir jadi baacakan. Belum lagi dugaan manipulasi data pasien Corona,” kata Tigor.

Tigor berpendapat, status PSBB sangat tidak relevan lagi diberlakukan saat ini, dimana masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa, seperti sebelum adanya Covid-19.

“Logikanya kalau PSBB, maka kegiatan 80 persen tidak jalan. Faktanya, hari ini masyarakat kita sudah melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti biasa sebelum ada Covid-19. Pelaksanaan new normal itu sudah jalan dengan adanya protokol kesehatan yang baru,” tegas Tigor.

Tigor mencurigai status PSBB yang masih diterapkan pemerintah justru akan merugikan pemerintah itu sendiri.

Karena, dengan status PSBB tersebut, para pejabat pemerintah bebas membelanjakan uang negara tanpa kontrol yang ketat.

“Selain masalah belanja yang tidak terkontrol, menetapkan orang mana yang PDP, ODP dan positif juga menurut saya banyak manipulasi. Orang batuk dan pilek bisa saja dijadikan ODP dan PDP. Sedangkan itu menggunakan anggaran,” ujar Tigor.

Tigor menyakini, jika status PSBB ditarik dan menjadikan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa, jumlah ODP, PDP dan positif justru akan berkurang.

“Seandainya pemerintah mengumumkan hari ini PSBB dicabut dan biaya penanganan Covid-19 tidak lagi dibebankan ke negara, saya yakin jumlah yang akan diumumkan besoknya bisa jadi puluhan orang saja,” tukas Tigor.

Tigor juga mengaku sedang menyoroti pengadaan bantuan sosial berupa sembako yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan lembaga lain selama PSBB diberlakukan.

“Khusus pengadaan sembako, dalam waktu dekat kami akan merilis sejumlah kejanggalan dalam pengelolaannya. Kalaupun mau ngasih bantuan ke masyarakat, sebaiknya kita dorong berbentuk uang saja lewat transfer ke rekening masyarakat penerima. Kalau bentuk sembako, banyak ruang gelap,” ungkap Tigor.

Terkait pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa status PSBB tidak akan dicabut sebelum WHO mencabut status pendemi, Tigor menanggapnya salah kaprah.

“Standar WHO adalah standar negara kaya. Contoh cuci tangan sesering mungkin. Bagaimana bekerja efektif kalau sebentar- sebentar cuci tangan,” tutup Tigor.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *