SIMALUGUN, JAYA POS – Ada sekitar 40 orang warga Desa Seimangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Senin (05/10/2020) pagi berkumpul di ruang Balai Desa Seimangkei. Kedatangan warga Desa Seimangkei Dusun IV dan V merasa bahwa Kepala Dusun nya tidak memihak ke pada mereka.
Salah seorang penduduk Desa Seimangkei yang tak ingin namanya di sebutkan, saat di temui wartawan Jaya Pos pada Senin 05/10/2020,di depan Kantor Kepala Desa (pangulu) Seimangkei mengatakan, warga Dusun Lima dan Empat Desa Seimangkei Kecamatan Bosar Maligas merasa kepala dusun nya (kadus) tidak memihak ke sebagian warga, sebab Kepala Dusun IV bernama Suhendra merangkap jabatan menjadi pengurus SPSI yang baru.
Merasa ingin mendapatkan data yang lebih akurat, awak Jaya Pos menemui Kepala Desa (pangulu) Seimangkei Jumarno, saat di temui di ruang kerjanya di kantor Desa Seimangkei,Kepala Desa membenarkan tuntutan warga sesuai surat somasi yang ia terima, ucap Jumarno.
Dalam pertemuan itu dihadiri Camat, anggota Kepolisian dan dari anggota Danramil 07 Pasar Baru, pimpinan dan perwakilan Muspika Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Kepala Desa akan mediasi ke warga terkait tuntutan mereka.
Kepala Dusun Empat Desa Seimangkei, Suhendra saat dikonfirmasi menceritakan duduk masalahnya, dan sekarang dalam proses penyelesaian, dan akan di lanjutkan Minggu tanggal 11/10/2020,terang Suhendra.
Ketika wartawan Jaya Pos menayakan penyebab warga Dusun IV dan V untuk meletak jabatannya sebagai Kepala Dusun ? Suhendra menjawab, ini ada kepentingan bagi orang orang pengecut bang. Apa salahnya di luar sebagai kepala dusun aku berorganisasi….yang penting warga Dusun ku kuperhatikan terlebih dahulu, terang Suhendra. Aku jadi pegurus SPSI yang baru di salah satu pabrik di Kawasan Industri Seimangkei, berhubung pengurus lama sudah berakhir masa jabatannya, mungkin yang lama tak mau bergeser maka di buat seperti ini beber Suhendra penuh semangat.
Beni salah seorang pengamat keorganisasian,masih warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun yang ikut menyaksikan jalanya mediasi antara warga Dusun Empat dan Lima Desa Seimangkei mengatakan, saya mengenal betul Suhendra ini, berapa warga Desa Seimangkei yang telah dia perdayakan bekerja di kawasan industri Seimangkei.
Setahu saya Kadus (Suhendra) tidak pernah berbuat yang melanggar hukum dan berbuat tak sopan ke warganya, sampai saat ini terang Beni.
Semoga dalam persoalan yang dihadapi oleh warga Desa Seimangkei para pimpinan Desa dan Kecamatan dapat menyelesaikan serta memilah persoalan mana ranah organisasi dan ranah kepemerintahan Desa, tutup Beni. ( BW)