Scroll untuk baca artikel
HeadlinePendidikan

Siswa Belum Divaksin Peserta PTM Jangan Timbulkan Klaster Covid-19

25
×

Siswa Belum Divaksin Peserta PTM Jangan Timbulkan Klaster Covid-19

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, JAYA POS – Pelaksanaan percepatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan  Masyarakat (PPKM) level 1-3, kita sambut dan dukung. Namun demikian dalam praktiknya masing-masing sekolah harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan, selain memenuhi ketentuan PTM yang sudah ditetapkan.

Ketua Dewan Pakar (Wankar) Partai Golkar HR Agung Laksono mengemukakan hal  tersebut Senin, 30 Agustus 2021 malam, usai menyimak bersama Pengumuman Presiden Joko Widodo  tentang perkembangan situasi Covid-19 dan perpanjangan PPKM dalam Breaking News di televisi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dikatakan, dalam proses PTM memang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim telah mengemukakan, vaksinasi COVID-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. “Pernyataan mas menteri ini perlu digaris bawahi, sebab jika di antara peserta didik peserta PTM belum divaksin, dikhawatirkan terjadi percepatan penularan wabah virus Corona,” katanya.

Kekhawatiran ini cukup beralasan, sebab jumlah anak usia sekolah yang sudah divaksin, masih sangat belum merata. Kecuali di DKI Jakarta dilaporkan lebih dari 60 persen peserta didik usia 12 sampai dengan 17 tahun, sudah menerima vaksin.

Sementara di Jawa Timur persoalan vaksin bagia anak usia sekolah masih belum memadai. Seperti dilaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah dalam rapat terbatas dipimpin Menko Marves secara virtual, Kamis, 26 Agustus 2021, capaian vaksinasi siswa SMA, SMK, dan SLB baru mencapai 7,79 persen untuk dosis pertama dan 1,31 persen untuk dosis kedua.

Menurut Agung Laksono, fakta di Jatim ini bukti bahwa vaksinasi bagi peserta didik masih belum merata. “Jika Jawa Timur saja belum mencapai 10 persen, bisa jadi di daerah lain vaksinasi bagi pelajarnya belum beres,” ujar Ketua Pertimbangan Kosgoro 1957 ini.

Ia tidak menampik praktik PTM ini karena Pandemi Covid-19 telah menimbulkan kerugian jangka panjang terhadap pendidikan. Sebab selama ini terpaksa pelaksanaan pendidikan dilakukan dengan sistem daring.

Hal ini menimbulkan dampak learning loss atau kehilangan kesempatan belajar. Sehingga peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal. Dampaknya terjadi kemunduran akademis dan non akademis.

“Namun bagi saya faktor keselamatan para pelajar harus lebih diutamakan. Jangan gara-gara mengejar learning loss dan kita selenggarakan PTM, justra yang terjadi munculnya klaster Covid-19 di kalangan pelajar,” tegas Agung Laksono dokter medis  alumnus Fakultas Kedokteran UKI Jakarta ini.

Diketahui DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang menggelar PTM mulai Senin 30 Agustus 2021. Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021, terdapat 610 sekolah yang diizinkan untuk menggelar tatap muka terbatas setelah melalui asesmen kesiapan pembelajaran.

Berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga pendidik dan guru menjadi prasyarat sekolah tatap muka. Sementara syarat yang sama tidak berlaku bagi peserta didik. (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *