Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Politik Monopoli Proyek ?

115
×

Politik Monopoli Proyek ?

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Kabupaten Subang

SUBANG, JAYA POS – Akibat mahalnya biaya politik, banyak politikus melakukan jalan pintas dalam memenuhi pundi-pundi partai politik. Hal ini mungkin yang melatar belakangi beberapa oknum partai politik tertentu di Kabupaten Subang diduga memonopoli paket-paket proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bagi kontraktor yang terbiasa kolusi, tentu saja fenomena ini menjadi angin segar dan menguntungkan bagi perusahaan. Bahkan, informasi yang diterima Jaya Pos menyebut ada oknum kontraktor yang berani memberi mobil Mitsubishi Pajero kepada oknum politisi dari partai tertentu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang, Drs. H Syawal, M.Si mengklarifikasi secara tertulis dan normative bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan proses melalui aplikasi yang diumumkan pada Rencana Umum Pengadaan barang dan Jasa melalui portal LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Subang. Semua melalui web LPSE baik lelang maupun pengadaan langsung.

Drs. H Syawal, M.Si menandaskan bahwa yang dilakukan oleh dinas yang dia pimpin adalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupangan Subang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai dengan ketentuan yang berrlaku.

Ditanya apakah pihak-pihak terkait termasuk penyedia jasa dalam hal ini pejabat-pejabat di Dinas PU dan Penataan Ruang sudah ada yang diperiksa penyidik, H Syawal tidak menjawabnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Jaya Pos dilapangan mengatakan indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Subang sudah ditangan penyidik. “Semua sudah ada yang melaporkan secara lengkap sekarang menunggu waktu saja”, ungkap sumber Jaya Pos melalui telepon seluler (6/1).

LPSE Kabupaten Subang menyatakan secara normatif, LPSE Subang melakukan lelang secara transparan. “Kita melaksanakan pelelangan secara terbuka dan transparan. Kita juga diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara. Jadi tidak mungkin ada itervensi dari pihak manapun. Saya jelas akan menolak dan mengabaikan bila ada pengusaha yang mengaku punya beking”, tandas Rio yang ditemui Jaya Pos di kantor LPSE Kabupaten Subang (6/1).

Sumber Jaya Pos di Subang mengatakan, bahwa kongkalingklong dipusaran proyek-proyek bersumber APBD sejak lama terjadi.

“Pejabat-pejabat di Subang tidak pernah kapok. Berkali-kali KPK menangkap pejabat di Subang tidak membuat pejabat lebih baik. Ini semua karena biaya politik atau demokrasi itu mahal. Semua pragmatis dan mengambil jalan pintas untuk memperkaya diri dan menembalikan ongkos politik. Termasuk adanya oknum politikus yang mendapat gratifikasi mobil mewah, kan luar biasa. Kalau memang sudah ada yang melaporkan mungkin kita tunggu saja episode selanjutnya. Saya berharap Kabupaten Subang ini bisa lebih maju dan jauh dari korupsi. Mental kita harus siap untuk bersih bersih. Sebentar lagi pelabuhan samudra terbesar akan segera diresmikan di Patimban, Subang. Dampak terhadap ekonomi Kabupaten Subang dan daerah sekitarnya akan sangat luar biasa”, papar sumber tersebut berharap. @lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *