Andar Situmorang meminta agar jajaran terkait segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Subang, apalagi sampai menyebut-nyebut keterlibatan Bupati Subang. Jika terbukti bersalah agar segera dijebloksan ke penjara agar ada efek jera.
SUBANG, JAYA POS – Bupati Subang H Rohimat disebut-sebut secara tidak langsung terkait dengan dugaan adanya permainan (baca: monopoli) paket-paket proyek APBD (Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah) bernilai miliaran rupiah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal ini, ada dugaan melibatkan beberapa oknum dari partai politik (parpol) tertentu yang mengatur ‘cengkraman’ terhadap proyek- proyek infrastruktur, mulai dari pengkondisian anggaran di DPRD hingga ‘penguncian’ lelang di Unit Layanan Pelelangan (ULP).
Sumber Jaya Pos mengungkapkan, kuat dugaan monopoli di Dinas PUPR Kabupaten Subang itu adalah bagian dari balas jasa atas biaya pilkada.
Seperti diberitakan Jaya Pos pada Edisi 646, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang Drs H Syawal MSi mengklarifikasi secara tertulis dan normatif bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan proses melalui aplikasi yang diumumkan pada Rencana Umum Pengadaan barang dan Jasa melalui portal LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Subang. “Semua melalui web LPSE baik lelang maupun pengadaan langsung,” sebut Kadis Syawal.
Drs H Syawal menandaskan bahwa yang dilakukan oleh dinas yang dia pimpin telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dinas PUPR Kabupangan Subang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditanya apakah ada tekanan dari Bupati Subang, dan apakah sudah ada pihak-pihak terkait termasuk penyedia jasa dalam hal ini pejabat-pejabat di Dinas PUPR sudah ada yang diperiksa penyidik, H Syawal tidak menjawabnya.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Dinas PUPR Kabupaten Subang sudah di tangan penyidik.
“Semua sudah ada yang melaporkan secara lengkap, sekarang menunggu waktu saja,” ungkap sumber melalui telepon seluler, (6/1).
LPSE Kabupaten Subang menyatakan secara normatif, LPSE Subang melakukan lelang secara transparan. “Kita melaksanakan pelelangan secara terbuka dan transparan. Kita juga diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara. Jadi tidak mungkin ada intervensi dari pihak manapun. Saya jelas akan menolak dan mengabaikan bila ada pengusaha yang mengaku punya beking,” tandas Rio yang ditemui di kantor LPSE Kabupaten Subang, (6/1).
Sementara sumber menyebut bahwa tentu saja LPSE dengan mudah menepis semua tudingan yang diarahkan terkait pelelangan. “Mereka bermain dengan mengunci seperti blacing plan untuk pekerjaan pengecoran jalan dan juga mengunci AMP untuk dukungan aspal hotmix. Jadi jelas pengusaha lain yang tidak bisa memenuhi syarat akan rontok dan perusahaan tertentu yang dikehendaki bisa dengan mudah memenangkan persaingan lelang,” papar sumber yang merupakan kalangan kontraktor, (14/1).
Sementara sumber di Subang menyebut bahwa kongkalikong di pusaran proyek-proyek bersumber APBD sudah sejak lama terjadi.
“Pejabat-pejabat di Subang tidak pernah kapok. Berkali-kali KPK menangkap pejabat di Subang tidak membuat pejabat lebih baik. Ini semua karena biaya politik atau demokrasi itu mahal,” ungkapnya.
Menurutnya, semua pragmatis dan mengambil jalan pintas untuk memperkaya diri dan mengembalikan ongkos politik. “Termasuk adanya oknum politikus yang mendapat gratifikasi mobil mewah, kan luar biasa. Kalau memang sudah ada yang melaporkan mungkin kita tunggu saja episode selanjutnya,” katanya.
“Saya berharap Kabupaten Subang ini bisa lebih maju dan jauh dari korupsi. Mental kita harus siap untuk bersih-bersih. Sebentar lagi pelabuhan samudra terbesar akan segera diresmikan di Patimban, Subang. Dampak terhadap ekonomi Kabupaten Subang dan daerah sekitarnya akan sangat luar biasa,” papar sumber berharap.
Bupati Subang H Rohimat hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa nomor ponsel bupati yang dihubungi, (14/1) sedang tidak aktif, padahal nama bupati disebut secara tidak langsung diduga terkait dengan paket-paket proyek di Dinas PUPR.
Kepala Bagian Unit Layanan Pelelangan Iwan Kurniawan tidak menanggapi pesan WhatsApp dari Jaya Pos. Politisi dari partai tertentu yang diduga menerima hadiah sebuah mobil Mitsubishi Pajero berinisial HP dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, (14/1), juga tidak merespon.
Sedangkan pengusaha konstruksi HL yang dihubungi melalui telepon, (19/1), tersambung tapi mengaku kurang jelas suara telepon dan mematikannya. Melalui pesan WhatsApp, Jaya Pos kembali menghubunginya, tapi HL tak menjawab pesan WhaatsApp.
Terpisah, Direktur Eksekutif Government Againts Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang SH MH menyebut, bukan rahasia umum lagi proyek-proyek pemerintah kerap dijadikan bahan bancakan oleh oknum-oknum pejabat daerah untuk meraup keuntungan, tegasnya Jumat, (21/1/2022) saat diminta tanggapannya.
Untuk memuluskan niat bejadnya, tegas Andar, para oknum pejabat ini ‘main mata’ dengan para kontraktor yang memang diyakini dapat dikondisikan. “Sepertinya budaya korup di negeri ini susah untuk dihilangkan. Jabatan merupakan ‘jalan’ mulus bagi oknum pejabat untuk melakukan korupsi. Iya, mereka kongkalikong dengan para kontraktor untuk menggerogoti uang negera melalui proyek-proyek besar milik pemerintah,” celotehnya.
Apalagi erat kaitannya dengan legislatif, tentu saja sebuah pemandangan dalam istilah ‘setali tiga uang’ (eksektuf, legislatif dan pengusaha/kontraktor) yang berkutak dalam proyek pemerintah. “Tidak heran, jika ada oknum legislatif yang mengatasnamakan sebuah parpol, meminta proyek ke eksekutif, ya karena memang ada semacam balas jasa saat pemenangan dalam pilkada sebelumnya,” sebutnya berasumsi.
Kendati demikian, Andar yang juga merupakan pengacara yang dalam setiap berkomentar ceplas-ceplos, meminta jajaran terkait, agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kab Subang, apalagi sampai menyebut-nyebut keterlibatan Bupati Subang. “Harus ditindak tegas mereka-mereka ini. Jika terbukti agar segera dijebloksan ke penjara hingga ada efek jera,” tandasnya. (@lf)