Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

“ Cengkraman’ Kuku Parpol di Proyek APBD, Bupati Subang Terkait?

105
×

“ Cengkraman’ Kuku Parpol di Proyek APBD, Bupati Subang Terkait?

Sebarkan artikel ini
Mobil Mewah Diduga Sebagai Gratifikasi.

Andar Situmorang meminta agar jajaran terkait segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Subang, apalagi sampai menyebut-nyebut keterlibatan Bupati Subang. Jika terbukti bersalah agar segera dijebloksan ke penjara agar ada efek jera.

SUBANG, JAYA POS – Bupati Subang H Rohimat dise­but-sebut secara tidak langsung terkait dengan dugaan adanya per­mainan (baca: monopoli) paket-paket proyek APBD (Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah) bernilai miliaran rupiah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal ini, ada dugaan meli­batkan beberapa oknum dari partai politik (parpol) tertentu yang meng­atur ‘cengkraman’ terhadap proyek- proyek infrastruktur, mulai dari pengkondisian anggaran di DPRD hingga ‘pengun­cian’ lelang di Unit Layanan Pelelangan (ULP).

Sumber Jaya Pos men­gungkapkan, kuat dugaan monopoli di Dinas PUPR Ka­bupaten Subang itu adalah ba­gian dari balas jasa atas biaya pilkada.

Seperti diberitakan Jaya Pos pada Edisi 646, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ka­bupaten Subang Drs H Syaw­al MSi mengklarifikasi secara tertulis dan normatif bahwa pelaksanaan pengadaan ba­rang dan jasa dilakukan den­gan proses melalui aplikasi yang diumumkan pada Ren­cana Umum Pengadaan ba­rang dan Jasa melalui portal LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Subang. “Semua melalui web LPSE baik lelang maupun pen­gadaan langsung,” sebut Kadis Syawal.

Drs H Syawal menandas­kan bahwa yang dilakukan oleh dinas yang dia pimp­in telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dinas PUPR Kabupangan Subang melakukan pengawa­san terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditanya apakah ada teka­nan dari Bupati Subang, dan apakah sudah ada pihak-pihak terkait termasuk penyedia jasa dalam hal ini pejabat-pejabat di Dinas PUPR sudah ada yang diperiksa penyidik, H Syawal tidak menjawabnya.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepo­tisme) di Dinas PUPR Kabu­paten Subang sudah di tangan penyidik.

“Semua sudah ada yang melaporkan secara lengkap, sekarang menunggu waktu saja,” ungkap sumber melalui telepon seluler, (6/1).

LPSE Kabupaten Subang menyatakan secara normatif, LPSE Subang melakukan le­lang secara transparan. “Kita melaksanakan pelelangan se­cara terbuka dan transparan. Kita juga diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara. Jadi tidak mungkin ada inter­vensi dari pihak manapun. Saya jelas akan menolak dan mengabaikan bila ada pen­gusaha yang mengaku pun­ya beking,” tandas Rio yang ditemui di kantor LPSE Ka­bupaten Subang, (6/1).

Sementara sumber menye­but bahwa tentu saja LPSE dengan mudah menepis semua tudingan yang diarahkan ter­kait pelelangan. “Mereka ber­main dengan mengunci seperti blacing plan untuk pekerjaan pengecoran jalan dan juga mengunci AMP untuk duku­ngan aspal hotmix. Jadi jelas pengusaha lain yang tidak bisa memenuhi syarat akan rontok dan perusahaan tertentu yang dikehendaki bisa dengan mu­dah memenangkan persaingan lelang,” papar sumber yang merupakan kalangan kontrak­tor, (14/1).

Sementara sumber di Subang menyebut bahwa kongkalikong di pusaran proyek-proyek bersumber APBD sudah sejak lama ter­jadi.

“Pejabat-pejabat di Subang tidak pernah kapok. Berkali-kali KPK menang­kap pejabat di Subang tidak membuat pejabat lebih baik. Ini semua karena biaya poli­tik atau demokrasi itu mahal,” ungkapnya.

Menurutnya, semua prag­matis dan mengambil jalan pintas untuk memperkaya diri dan mengembalikan ongkos politik. “Termasuk adanya ok­num politikus yang mendapat gratifikasi mobil mewah, kan luar biasa. Kalau memang sudah ada yang melaporkan mungkin kita tunggu saja ep­isode selanjutnya,” katanya.

“Saya berharap Kabu­paten Subang ini bisa lebih maju dan jauh dari korupsi. Mental kita harus siap untuk bersih-bersih. Sebentar lagi pelabuhan samudra terbesar akan segera diresmikan di Patimban, Subang. Dampak terhadap ekonomi Kabupaten Subang dan daerah sekitarnya akan sangat luar biasa,” papar sumber berharap.

Bupati Subang H Rohimat hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa nomor ponsel bu­pati yang dihubungi, (14/1) sedang tidak aktif, padahal nama bupati disebut secara tidak langsung diduga terkait dengan paket-paket proyek di Dinas PUPR.

Kepala Bagian Unit Layanan Pelelangan Iwan Kurniawan tidak menang­gapi pesan WhatsApp dari Jaya Pos. Politisi dari partai tertentu yang diduga men­erima hadiah sebuah mobil Mitsubishi Pajero berinisial HP dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, (14/1), juga tidak merespon.

Sedangkan pengusaha konstruksi HL yang dihubu­ngi melalui telepon, (19/1), tersambung tapi mengaku kurang jelas suara telepon dan mematikannya. Melalui pesan WhatsApp, Jaya Pos kembali menghubunginya, tapi HL tak menjawab pesan WhaatsApp.

Terpisah, Direktur Ek­sekutif Government Againts Corruption and Discrimina­tion (GACD) Andar Situmo­rang SH MH menyebut, bukan rahasia umum lagi proyek-proyek pemerintah kerap di­jadikan bahan bancakan oleh oknum-oknum pejabat daerah untuk meraup keuntungan, tegasnya Jumat, (21/1/2022) saat diminta tanggapannya.

Untuk memuluskan niat bejadnya, tegas Andar, para oknum pejabat ini ‘main mata’ dengan para kontrak­tor yang memang diyakini dapat dikondisikan. “Seper­tinya budaya korup di negeri ini susah untuk dihilangkan. Jabatan merupakan ‘jalan’ mulus bagi oknum pejabat un­tuk melakukan korupsi. Iya, mereka kongkalikong dengan para kontraktor untuk meng­gerogoti uang negera melalui proyek-proyek besar milik pe­merintah,” celotehnya.

Apalagi erat kaitannya dengan legislatif, tentu saja sebuah pemandangan dalam istilah ‘setali tiga uang’ (ek­sektuf, legislatif dan pengusa­ha/kontraktor) yang berkutak dalam proyek pemerintah. “Tidak heran, jika ada oknum legislatif yang mengatasnam­akan sebuah parpol, meminta proyek ke eksekutif, ya ka­rena memang ada semacam balas jasa saat pemenangan dalam pilkada sebelumnya,” sebutnya berasumsi.

Kendati demikian, Andar yang juga merupakan penga­cara yang dalam setiap berko­mentar ceplas-ceplos, memin­ta jajaran terkait, agar segera mengusut tuntas dugaan ko­rupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kab Subang, apalagi sampai menyebut-nyebut keterlibatan Bupati Subang. “Harus ditindak tegas mere­ka-mereka ini. Jika terbukti agar segera dijebloksan ke penjara hingga ada efek jera,” tandasnya. (@lf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *