DHARMASRAYA, JAYA POS – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat sangat miriss , diduga pungutan liar (Pungli) berkedok Operasional Dinas.
Hal ini disampaikan oleh berapa rekanan sebagai pelaksana pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya kepada awak media JAYA POS yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan, perbuatan Bimbo Noviandri, S.Pd menjabat sebagai Sub Bidang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Dinas itu. Dan dia juga dipercaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk penyelenggara kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2021.
Dikarenakan Bimbo Noviandri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan perlakuannya terhadap para pelaksana sungguh sangat terlalu. Kenapa tidak, pada rekanan sebagai pelaksana pekerjaan mengeluh dengan rasa ketidak puasan dan merasa resa sebagai pelaksana yang bekerja pada pekerjaan di dinas tersebut.
Diduga Bimbo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan tekanan terhadap rekanan agar bayar Fee kepadanya. Jika tidak, bisa jadi disaat pencairan akan takut dipersulit. Fee Yang akan dibayar tergantung dari nilai anggaran. Jika anggaran agak rendah, maka Fee diminta hanya 5 %. Jika nilai anggaran agak sedikit besar, maka fee yang diminta oleh PPK Bimbo sejumlah 10%, dengan alasannya untuk biaya operasional dinas, ulasnya.
Semenjak mendapatkan informasi itu, awak media JAYA POS sudah dua minggu ini melakukan konfirmasi, baik secara kontak erson, juga secara datang ke dinas tersebut, namun dengan segala alasan yang didapatkan oleh awak media, hingga berita diterbitkan tidak mendapatkan kejelasan dari Bimbo.
Sementara Sekretaris Disdik memberikan informasi bahwa Bimbo Noviandri lagi sakit. Begitu juga dengan Kadisdik, Marius, S. Pd. MM saat di Chat pun tidak dijawab, hanya dilihat saja dan sulit untuk ditemui. (Red)