Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Kepala Desa Panongan Lor Diduga Korupsi, Kejari Diminta Mengusut

195
×

Kepala Desa Panongan Lor Diduga Korupsi, Kejari Diminta Mengusut

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Cirebon

SUMBER, JAYA POS – Masyarakat di Desa Panongan Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat resah karena ulah Kepala Desa Agus Syamsah yang diduga banyak melakukan berbagai penyimpangan yang terindikasi korupsi. Mulai dari membuat Surat Pernyataan Jual Beli tanah warga secara tidak Syah, menggunakan uang ganti rugi tanah negara di bawah jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET),    dugaan manipulasi dana BLT, penggunaan dana desa untuk infrastruktur jalan.

Beberapa warga desa setempat yang berhasil ditemui Jaya Pos (27/1), mengaku sudah kesal dibuat oleh kelakuan Kuwu (Kades) Agus Syamsah.

Betapa tidak, bila warga setempat melakukan protes atau menanyakan suatu kejanggalan, sang Kuwu biasanya langsung mengintidasi warga menggunakan ormas tertentu.

“Kita pernah menanyakan BPKB mobil siaga desa yang katanya hasil yang menurut pengakuan Kuwu beli seharga Rp. 180 juta. Kuwu tak mampu membuktikannya. Warga desa tau atau mendapat informasi bahwa mobil siaga  tersebut hanya merental saja. Jadi mobilnya hanya sekali sekali aja digunakan dan tanpa tulisan apa-apa.”, ungkap warga setempat yang wanti-wanti untuk tidak ditulis namanya (27/1).

Dilanjutkan sumber Jaya Pos lainnya, secara keseluruhan dari beberapa kegiatan diduga korupsi yang dilakukan oknum Kuwu ini berkisar diatas Rp. 1 miliar.

“Kalau ditotalkan seperti uang ganti rugi SUTET dari PLN berkisar Rp. 500 juta. Belum lagi dari kegiatan pembangunan pengecoran jalan desa sepanjang 200 meter yg dikerjakan asalan, bahkan ketebalan cor berkisar 3 sampai 5 cm saja. Kondisi jalan cor sudah tergerus air hujan padahal baru dibuat 3 bulan lalu. Belum lagi BLT tahun 2021dalam daftarnya 280 orang penerima manfaat. Kenyataan di lapangan masih banyak warga yang terdaftar tidak menerimanya”, jelas sumber tersebut kepada Jaya Pos, di sebuah rumah makan, di Linggarjati (27/1).

Kepada Jaya Pos warga desa Panongan Lor yang tidak merasa puas atas kepemimpinan Kuwu Agus pernah setahun lalu melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon namun tak diterima dengan alasan sudah terlalu banyak kasus. Begitu pula Polres Sumber.

Kades Panongan Lor, Agus Syamsah ketika hendak dikonfirmasi di kantornya (28/1), sedang tidak berada ditempat. Menurut staf Kades sedang ke kantor Kabupaten. Sedangkan, camat Sedong juga sedang melakukan olahraga jalan santai.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Hutamrin, SH, MH ketika hendak dikonfirmasi  (28/1) di kantornya, sedang tidak berada ditempat. Begitu pula Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus sedang giat di luar kantor. @lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *