Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum & KriminalNasional

Kong Kalikong Pungli Pembuatan SIM

218
×

Kong Kalikong Pungli Pembuatan SIM

Sebarkan artikel ini
Ket Poto : Syarip Saputra saat memperoleh SIM C di Satpas SIM Jl Daan Mogot Jakarta Barat.

Pembuatan SIM saat ini sebagian besar sudah diambil alih oleh pihak swasta, walaupun mereka ditempatkan di lingkungan Satpas SIM itu sendiri.

JAKARTA, JAYA POS – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini tidak lagi ditangani sepenuhnya oleh pihak Kepolisian seperti biasanya, namun sebagian besar diserahkan ke pihak swasta. Untuk memperoleh Kesehatan, Psikologi dan Pelatihan serta sertifikat sudah dikerjakan oleh pihak swasta dengan biaya tidak begitu murah. Sementara pihak kepolisian hanya di bagian Pendaftaran dan Pencetakan SIM saja.

Padahal selama ini, pembuatan SIM langsung ditangani oleh pihak Kepolisian, seperti halnya ujian teori dengan menggunakan komputerisasi dan praktek di lapangan menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang telah disediakan oleh Satpas SIM, seperti halnya di Satpat SIM Jl Daan Mogot, Jakarta Barat.

Namun, semua fasilitas yang dibeli oleh uang negara itu kini dionggokkan di gudang dan tugas itu sudah diambil alih oleh pihak swasta. Pegambilalihan tugas kepolisian itu oleh swasta, tentu harus dibayar mahal oleh masyarakat untuk ingin memperoleh SIM baru maupun untuk perpanjang.

Ket Poto : Syarip Saputra saat mengikuti Fisikologi, Senin (18/4/2022).

Bahkan sejak 1 Maret 2022, untuk memperoleh SIM A dan C baru maupun perpanjang harus mengikuti psikologi yang sebelumnya tidak ada dalam persyaratan. Tentu, untuk mengikuti psikologi itu bukan gratis, harus bayar Rp 60.000 walaupun tidak ada dampaknya terhadap perolehan SIM baru maupun perpanjang.

Dari hasil investigasi Jaya Pos di lapangan, saat seorang bernama Syarif Saputra, karyawan di PT Media Cipta Jaya Selaras, harus mengeluarkan Rp 560.000 untuk memperoleh SIM C baru tersebut.

“Pengeluaran saya habis Rp 560.000 untuk memperoleh SIM C baru di Satpas SIM Jakarta Barat. Perincian itu antara lain, Kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000, psikologi Rp 60.000, pelatihan sertifikasi Rp 325.000 dan Bank BRI Rp 100.000 dengan total pengeluaran Rp 560.000,” ujar Syarif Saputra.

“Pengisian formulir psikologi itu saya asal isi, saya tidak tau kebenarannya, tapi setelah bayar Rp 60.000 saya dapat melanjutkan untuk mengikuti pelatihan sertifikasi. Begitu juga pelatihan sertifikasi hanya bentuk formalitas, setelah bayar Rp 325.000, saya mendapat sertifikat,” ujar Syarif Saputra.

Tentu, informasi dari media yang selama ini diterima masyarakat terkait besaran pembuatan SIM sangat berbeda dengan kenyataannya.

Ketika dikonfirmasi soal fungsi psikolagi kepada petugas bernama Ayu Wulandari, disebutkan bahwa itu untuk menghindari presentasi kecelakaan semakin tinggi.

“Ia pak, psikologi ini diberlakukan sejak 1 Maret 2022 dengan biaya Rp 60.000,” kata petugas yang mengaku dulu kerja di Polda Metro Jaya di bagian psikologi. Apa Ayu seorang polisi (polwan) sehingga ditugaskan di bagian psikologi (Satpas SIM)? Ayu menjawab, tidak. “Bukan pak, saya dulu honorer di Psikologi Polda Metro Jaya, dan saat ini ditugaskan disini,“ kata Ayu Wulandari. Tidak tahu maksud Ayu Wulandari siapa yang menugaskannya di bagian Psikologi tersebut, namun dari keterangan orang yang ada di sekitar bahwa bagian psikologi saat ini, memang dikelola oleh pihak swasta.

Ket Poto : Ayu Wulandari petugas Fisikologi.

Tidak begitu lama berselang, seorang berpakaian preman datang dan menghampiri Jaya Pos yang sedang melakukan konfirmasi terhadap petugas tersebut, lalu melontarkan pertanyaan. “Anda darimana? Dan apa keperluan untuk konfirmasi kepada bagian psikologi?” Selain itu, pria yang mengaku Timsus tersebut juga melarang wartawan untuk mengambil poto petugas psikologi, meski sudah mendapat izin untuk mengambil foto kepada petugas tersebut. Padahal, tempat itu merupakan area umum sehingga layak untuk diambil foto.

Menyikapi besarnya kutipan yang dilakukan birokrasi untuk memperoleh SIM baru, Direktur Eksekutif GACD (Government Against Corruption And Discrimination) Andar Situmurang SH MH menyesalkan hal itu terjadi, apalagi saat ini Polri sedang berbenah dengan Visi Polri Yang Presisi.

Ket Poto : Andar Situmorang, SH, MH

“Saya sangat menyesalkan birokrasi untuk perolehan SIM baru maupun untuk perpanjang yang terkesan memberatkan pemohon SIM. Apalagi, bagian psikologi, kesehatan dan pelatihan dalam memperoleh sertifikasi dikelola oleh swasta. Ini suatu bentuk pungli tidak melibatkan secara langsung pihak Kepolisian. Kita tidak tau, apa di belakang itu ada persentase yang harus disetorkan swasta kepada pihak Kepolisian untuk menghindari kritikan kepada institusi ini,” kritiknya pedas.

Lalu, kata Andar, apa standarisasi swasta yang ditunjuk dalam pengelolahan pelatihan, kesehatan dan psikologi sehingga mereka yang mengelola persyaratan pembuatan SIM?

Andar pun berujar, agar kepengurusan diserahkan saja ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub). “Itu kan masih dalam koridor, yang mengurusnya instansi pemerintah toh, jadi termasuk pelayanan masyarakat umum,” tegasnya saat dihubungi Jaya Pos, Jumat (22/04/20222).

Namun demikian, seyogyanya menurut Andar, pengurusan SIM sepenuhnya tetap berada di tangan pihak Kepolisian sebagaimana sudah berlangsung selama ini. Hal ini dimaksudkan karena itu sejalan dengan tugas kepolisian dalam pengaturan dan penindakan (lalu lintas) di lapangan. Kenyataan, kesempatan ini dijadikan sebagai ajang meraup keuntungan dari para pemohon SIM.

“Pungli pembuatan SIM ini sebuah bentuk kong kalikong antara perusahaan swasta dengan Kepolisian untuk menghindari sorotan dari LSM maupun kontrol sosal,” sebut Andar.

Dirinya juga mengkritisi pernyataan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang pernah disampaikan terkait bilamana ada oknum anggota melanggar aturan terutama terlibat pungli, akan ditindak tegas hingga dipecat.

“Kalo (praktek) ini dibiarkan terus tanpa tindakan, berarti Kapolri dan Kapolda Metro Jaya hanya ngomong doang akan memecat anak buahnya yang terlibat pungutan liar,” celotehnya.

Kalau mau melihat kebenaran pungli itu, Andar mengibaratkan Polri agar menyuruh 2 orang turun ke lapangan untuk memperoleh SIM baru. Yang satu pintar bawa mobil namun tidak membayar, dan yang satu tidak tahu bawa mobil tapi membayar.

“Lalu mana yang akan mendapat SIM, yang pintar bawa mobil atau yang bayar?” kata Andar dengan nada keras.

Andar lulusan Akpol 1983 ini geram melihat aparat kepolisian yang selalu menyusahkan masyarakat untuk memperoleh SIM. Dan terkait itu, Andar berencana akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa pungli di Satpas SIM itu masih ada. Dirinya pun bersedia menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki.

Wartawan, LSM dan Pejabat Langsung Ditangani

Namun bagi wartawan, LSM dan pejabat tertentu, pelayanan ini tentu berbeda dengan masyarakat biasa untuk memperoleh SIM. Mereka dilayani dengan jalur khusus untuk menutupi pungli yang diterapkan swasta. Seorang bernama Hutajulu bertugas Timsus selalu ditugaskan untuk menangani mereka dengan ramah seakan pungli tidak terjadi di Sapas SIM. Pelayanan super khusus kepada wartawan, LSM dan pejabat itu tentu mengira bahwa pelayanan tanpa pungli dan cepat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ketika dikonfirmasi melalui WA, terkait besaran pembuatan SIM A dan C baru, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *