MEDAN, JAYA POS – Braak!!! Kembali gedung DPRD Medan di timpa Gempar!! Kali ini bukan gempar kemaren, dengan adanya gonjang ganjing peraturan ngawur, yang diduga abal-abal, atau dugaan wajib masuk kelompok, yang tidak punya legal standing. Sepertinya redaksi salah satu media online sebut saja Zonared.com (bukan nama media sebenarnya) mendapat informasi lagi di seputaran gedung DPRD Medan, dimana menurut informasi yang diterima telah terjadi dugaan praktek pungli, di Humas, Sekwan DPRD Medan.
Informasi dugaan pungli yang masuk kemeja redaksi didapat dari berbagai sumber, dimana sumber tersebut atas pengaduan dari beberapa wartawan yang berunit di DPRD Medan sebagai penerima anggaran APBD kliping berita dan advertorial (kerjasama). Salah satu nara sumber mewakili beberapa media yang ber pos di sekretariat dewan, mengatakan telah terjadi selama ini dugaan praktek pungli.
“Iya benar, diduga apabila anggaran kliping cair, kami diminta untuk menyetor ke, dengan kata kunci, kabag persidangan inisial AS, seharga Rp.100.000,- sampai Rp.200.000, begitu juga halnya dengan pencairan anggaran adv, kita pun wajib setor, ada yang setor Rp.2 juta, Rp.1juta dan Rp.500 rb, bervariasi, dan nilai setor itu tidak ada perubahan walau dana anggaran tersebut sudah terjadi pemotongan separoh dari Rp.10 juta dipangkas hingga menjadi Rp.5 juta dan uang setoran itu diberikan ke oknum ASN inisial AG dan anggaran adv hanya bisa didapat satu kali dalam setahun dan wartawan yang berunit di gedung DPRD Medan kurang lebih ada ratusan, coba dibayangkan,” ujar wartawan yang rajin ngepos di DPRD Medan yang akrab disapa Danu, kepada awak media ini, Sabtu sore (7/1/2023).
Padahal diduga oknum ASN itu, masih kata Danu, kan sudah di gaji oleh negara melalui Pemko Medan dan sekretariat dewan, tapi kok bisa ya, oknum ASN itu meminta fee dari keringat wartawan, ini saya pikir tidak masuk diakal, gaji oknum ASN sebulan saja sudah lumayan, sementara wartawan pencairan dari hasil pemberitaan yang diterima per tiga bulan sekali. Danu juga mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran kliping dan adv dipotong setelah ketuk palu R-APBD TA 2022, Oktober 2021. Namun dipotong sah anggaran wartawan di bulan April 2022, saat pencairan anggaran kliping.
“Yang pasti dana anggaran kliping dan adv berkurang, informasinya, jumlah wartawan untuk TA 2022 bertambah, yang dimasukkan oleh ketua kelompok masing-masing yang entah dari mana saja yang selama setahun penuh tidak pernah nongol batang hidungnya untuk meliput sekalipun di DPRD Medan. Jadi kuat dugaan kita pun berasumsi, bahwa masing-masing kelompok ingin membangun sebuah kerajaan oligarki, dimana wartawan yang entah dari mana saja dimasukkan, ya memang wartawan UKW dan media oke guna membentengi kekuasaannya. Sementara wartawan yang hilir mudik dan sudah karatan ingin dibuang karena tidak masuk salah satu kelompok,” ujar Danu mengakhiri.
Sementara, terpisah, awak media ini sebut saja Zonared.com (bukan nama media sebenarnya) mengkonfirmasi Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar, Sabtu sore, tanggal 07 Januari 2023, melalui nomor seluler yang kelima, yang masih belum diblokir, saat di telepon berdering namun tidak menjawab, begitu juga dengan pesan singkat whatsapp, tanda baca garis hitam dua. Dan dikonfirmasi ulang, Minggu sore tanggal 08 Januari 2023, saat ditelepon berdering begitu juga melalui pesan singkat whatsapp garis tanda dua, tidak juga mendapat jawaban hingga berita ini tayang.
Begitu juga dengan Kabag Persidangan Andreas, dikonfirmasi, Sabtu sore tanggal 07 Januari 2023, tidak ada jawaban, baik melalui telepon selular maupun pesan singkat whatsapp, tertera tanda baca garis hitam dua. Namun saat dikonfirmasi ulang, Minggu tanggal 08 Januari 2023, ternyata terjadi pemblokiran seluler awak media ini, kemudian dicoba melalui nomor selular yang kedua, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, hanya tanda garis dua hitam, telepon selular berdering namun tidak diangkat hingga berita ini tayang masih belum ada jawaban.
Sama halnya dengan Oknum ASN Illyaen yang berinisial AG, dikonfirmasi, Sabtu sore tanggal 07 Januari 2023, dengan nomor seluler ketiga, karena dua nomor seluler awak media ini telah diblokir, dan nomor seluler yang ketiga tanda garis dua biru dan saat di telepon, berdering namun tidak memberi jawaban, kemudian dikonfirmasi ulang, Minggu malam, (8/1/2023) ternyata sudah diblokir, dicoba lagi kemudian dengan nomor selular yang keempat, Senin pagi (9/1/2023) dihubungi berdering namun tidak memberi jawaban, begitu juga melalui pesan singkat whatsapp, garis dua hitam dan hingga berita ini tayang belum ada jawaban. (Rulim)