Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Stoppel Limbah Milik PT. SAK Palm Oil Diduga Bermain Siluman, Kadis LH Dharmasraya Terkesan Enggan Diwawancara

125
×

Stoppel Limbah Milik PT. SAK Palm Oil Diduga Bermain Siluman, Kadis LH Dharmasraya Terkesan Enggan Diwawancara

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA JAYA POS – Stoppel limbah janjangan kosong yang dimiliki oleh PT. SAK Palm Oil sejak lama ditetapkan untuk pengelolaannya kepada pihak perkebunan kelapa sawit PT. SAK,  hanya saja di lokasi perkebunan yang tidak jauh dari pemungkiman masyarakat, tentang keabsahan Stoppel itu diduga bermain siluman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo enggan diwawancara yang berkantor di Km 5 Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumbar,  Senin (15/05/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Disaat awak media mendatangi kantor dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya Budi Wulyo sebagai Kepala dinas lagi tidak ada di posisi, sehingga ditelpon melalui telepon genggamnya katanya lagi sibuk sampai kontak tersebut mati.

Tidak bersilang waktu, langsung saja awak media chat melalui WhatsApp nya ucapkan Assalamualaikum pak kadis, saya Basrul Chaniago dari harian Jaya Pos.com, dan dijawab Iya, apa kabar pak?, dijelaskan bahwa saya mau konfirmasi terkait tentang tumpukan limbah janjangan kosong PT. SAK pak.

Ia menjelaskan, disinyalir kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya Budi Wulyo tanggapan yang tidak profesional dalam penyampaian dan pelayanan publik waktu itu. Melalui chat WhatsApp nya menjawab, saya tidak mau diwawancara, karena anda sudah menurunkan beritanya, sampai berita ini diterbitkan.

Pada pekan lalu, di lokasi Stoppel dan/atau tempat penumpukan limbah janjangan kosong milik perusahan tersebut sebagai sumber, bapak Ajisman seorang pekerja status Pengawas Kebun (PK) PT.SAK, ia mengatakan kepada awak media waktu itu, saya bekerja di kebun ini sejak mulai pembibitan, dan saya titipan dari bapak Sumadi pemilik perusahaan ini.

Maka dari itu saya tahu persis bahwa kebun ini sudah sejak lama juga sebagai penumpukan limbah janjangan kosong disini, bukan untuk pemupukan dan bukan buat sementara, akan tetapi bertahun tahun, katanya.

Sejumlah 6 ribu Ha perkebunan kelapa sawit milik PT. SAK berada pada sisi dua Kecamatan diantaranya Kecamatan Timpeh dan Kecamatan Padang Laweh, berbatasan dengan jembatan Jorong Titian Akau Padang Laweh, dan Jorong Ranah Makmur Nagari Ranah Palabi Timpeh Kabupaten Dharmasraya.

Pada pekan lalu upaya awak media jumpai manager PT. SAK DK di ruang kerjanya, namun tidak berhasil ditemui menurut keterangan dari kepala kantor mengatakan manajer lagi ke lapangan, katanya.

Tidak lama kemudian muncul wakil dari manajer yaitu Hafizin, nampak keberatan untuk diwawancarai. Berat hati rasa terpaksa, ajakan keruangan kerjanya waktu itu sedikit akan menjawab sebuah pertanyaan, tiba tiba ada telepon masuk lewat Telepon genggamnya, kemudian berubah pikiran tak lagi sanggup menjelaskan, dengan alasan, ini bukan hak saya untuk menjawab pertanyaan bapak. Karena saya disini hanya seorang pekerja, silahkan  temui pimpinan saya di Padang, jelasnya.

Diduga seorang wakil manajer perusahaan perkebunan PT. SAK Hafizin tidak menampakan ciri khas seorang pimpinan yang profesional berbahasa, menanggapi, menyingkapi, bersikap dalam kebijakan tentang pelayanan publik, sikap tergesah gesah untuk mengatakan cepat saja saya ada keperluan lain, katanya.

Salah seorang masyarakat tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media, bahwa pihak perusahaan sudah terlena dikarenakan pihak Dinas Lingkungan Hidup diduga tutup mata, sehingga tidak lagi ada pengawasan tentang pengkajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Dan begitu juga dengan Standarisasi Operasional Prosedur (SOP) ini sangat memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk secara tertulis dan pasti. tutupnya. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *