Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Fish Regency Inovasi Terbaru Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya

103
×

Fish Regency Inovasi Terbaru Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA JAYA POS – Kolaborasi SDM dan berapa OPD Kabupaten Dharmasraya PT. SAK Koperasi Sinamar beserta nagari Sungai Limau sepakati lokasi Inovasi Fish Regency dan /atau tempat berkembang biaknya ikan endemik pada lokasi yang sudah ditetapkan dengan kesepakatan bersama.

Kepala dinas Pangan dan Perikanan Ramilus bersama teks holder OPD terkait melepaskan bibit ikan di Inovasi Fish Regency di lubuk keling sungai Batang Asam Kenagarian Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Kamis (15/06/2023).

Giat tersebut hadir Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Ramilus bersama staf lainya, Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Gusri Sandra Dewi dan staf lainnya, dinas Pekerjaan Umum (PU), yang mewakili, Disbudpar yang mewakili, Wali Nagari Sungai Limau H. Efendi bersama staf lainya, pihak dari PT. SAK beserta KUD Sinamar beserta pihak Bimas lainya Hadir waktu itu.

Sementara itu, Kadis Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Ramilus saat ditemui awak media harian Jaya Pos.com di lokasi saat itu, ia menerangkan bahwa manfaat dari inovasi Fish Regency ini adalah, menciptakan 5 deskripsi, 1. menjaga habitat tempat berkembang biaknya ikan endemik, 2. Meningkatkan produksi perikanan umum sehingga dapat menjaga ketahanan pangan, dan menurunkan angka stunting. 3. Meningkatkan ekonomi masyarakat terutama nelayan di wilayah tersebut. 4. Menjaga kelestarian lingkungan, agar tidak terjadinya longsor di pada pinggir tebing, maka kita adakan penanaman pohon bambu 5. Menjadikan objek wisata pada lokasi Fish Regency tersebut, tuturnya.

Inovasi Fish Regency ini yang dikatakan oleh masyarakat kita adalah lubuk larangan. Adapun stakeholder yang berkolaborasi pada Giat ini seperti Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Disdikbudpora, PT. SAK, Koperasi Sinamar, Nagari dan Babinmas.

Sejumlah 1.200 ekor bibit ikan yang dilepas di pengairan umum lubuk sungai Asam Sungai Limau telah ditetapkan secara bersama menjadi lubuk larangan. Adapun jenis bibit ikan yang dilepas itu adalah, ikan gurami, ikan baung, dan ikan garing.

Kepala dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Ramilus menekankan kepada pihak Nagari agar komparatif menjaga melestarikan, dan memberikan makanya.

Selain itu, pihak nagari agar memberitahukan secara pemahaman terhadap masyarakat nagari agar dapat dimengerti dengan berapa pelanggaran nantinya yang akan dilakukan oleh masyarakat nanti.

Maka dari itu, mari kita secara bersama sama menjaga kelestarian ini, agar bisa tumbuh membudidaya akan lebih baik kedepan, imbuhnya lagi. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *