DHARMASRAYA JAYA POS – Limbah Janjangan Kosong (Jakos) milik PT. SAK kembali ngecer disepanjang jalan raya Padang Laweh menghubungkan dua nagari Sopan Jaya dan nagari Muaro Sopan Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, saat investigasi Senin (18/06/2023).
Ketepatan waktu yang tidak dapat dielakan, investigasi awak media Harian Jaya Pos melintasi jalan lintas Padang Laweh hendak menuju Sp5 diantara dua Nagari Muaro Sopan dan Sopan Jaya di sepanjang jalan raya itu terlihat Limbah Janjangan Kosong milik PT. SAK itu penuhi ruas jalan sehingga meresahkan warga dan pemakai jalan itu.
Sementara itu, pihak pemakai jalan berinisial Wr (48) saat melintasi jalan tersebut, ia menyampaikan keluh dan kesah kepada awak media bertepatan sama tiba pada lokasi yang sama, dan ia berkata, ini sudah tidak logis lagi. Pihak perusahaan sudah sangat terlalu berkuasa dan semena mena, sehingga angkutan Limbah Jakos ngecer di sepanjang jalan menuju stopel, sehingga sulit akses jalan ini untuk dilewati, katanya.
Bukan saja masalah akses jalan sulit ditempuh, yang namanya ini limbah pabrik atau olahan kelapa sawit ini jelas akan menimbulkan dampak terhadap Lingkungan.
Pertama sekali masalah bawuk yang tak sedap, jelas pencemaran udara. Yang dikatakan limbah seperti ini, juga disukai para binatang kecil bertentangan b itu sudah mengganggu aksesnya jalan untuk ditempuh, di sore hari ini, karena para binatang itu mengejar lampu, dan juga mata kita, dan membuat kita sulit melihat saat melintasi dengan kendaraan roda dua tambahnya.
Selain itu, ia juga menambahkan lagi, biasanya pihak perusahaan harus ekstra hati tentang Limbah ini, pengangkutan harus septy, sesuai dengan SOP kerja dalam sebuah acuannya.
Setelah pekan berlalu, upaya awak media jumpai manager PT. SAK DK di ruang kerjanya, namun tidak berhasil ditemui menurut keterangan dari kepala kantor mengatakan manajer lagi ke lapangan, katanya.
Hanya berselang waktu akan berlalu, muncul wakil dari manajer waktu itu Hafizin, nampaknya ia sangat keberatan untuk diwawancarai. Berat hati rasa terpaksa, ajakan keruangan kerjanya waktu itu sedikit akan menjawab sebuah pertanyaan, tiba tiba ada telepon masuk lewat Telepon genggamnya, kemudian berubah pikiran tak lagi sanggup menjelaskan, dengan alasan, ini bukan hak saya untuk menjawab pertanyaan bapak. Karena saya disini hanya seorang pekerja, silahkan temui pimpinan saya di Padang, jelasnya.
Diduga seorang wakil manajer perusahaan perkebunan PT. SAK Hafizin tidak menampakan ciri khas seorang pimpinan yang profesional berbahasa, menanggapi, menyingkapi, bersikap dalam kebijakan tentang pelayanan publik, sikap tergesah gesah untuk mengatakan cepat saja saya ada keperluan lain, katanya.
Ditempat yang terpisah, pada pekan waktu telah berlalu, awak media telah berulang kali kunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya waktu itu, namun tidak membuahkan hasil maksimal, dikarenakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Budi Wulyo tidak berhasil ditemukan.
Sehingga awak media telepon kepala dinas LH Budi Wulyo melalui telepon genggamnya, dan ia mengatakan lagi sibuk sampai kontak tersebut terputus.
Demi keselarasan berita, awak media gigihkan untuk mendapatkan hak jawab dari pihak dinas. Dan awak media chat melalui WhatsApp nya ucapkan Assalamualaikum pak kadis, saya Basrul Chaniago dari harian Jaya Pos.com, dan dijawab Iya, apa kabar pak?, dijelaskan bahwa saya mau konfirmasi terkait tentang tumpukan limbah janjangan kosong PT. SAK pak.
Terkesan sekali kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya Budi Wulyo tanggapan yang tidak profesional dalam penyampaian penjelasan dan pelayanan publik waktu itu. Melalui chat WhatsApp nya menjawab, saya tidak mau diwawancara, karena anda sudah menurunkan beritanya, sampai berita waktu itu diterbitkan.
Dengan persamaan peristiwa kembali tentang penertiban Limbah PT. SAK, Jakos yang berceceran di sepanjang jalan pada pemungkiman warga dan sangat meresahkan para pemakai jalan, harapan masyarakat agar pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan yang lebih maksimal, agar terhindar keresahan dan tempatkan pada aturan yang berdaulat di bumi pertiwi ini, tutupnya. (BsC)