Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Gelar Unjuk Rasa Aksi Damai KT. Timur Jaya Serobot Lahan Masyarakat

176
×

Gelar Unjuk Rasa Aksi Damai KT. Timur Jaya Serobot Lahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA,JAYA POS – Sosok salah seorang mantan dari Wali Nagari Koto Nan Empat Dibawuah Aidil Fitri Dt. Pengulu Bosau dipercayai sebagai ketua koordinator, menggelar unjuk rasa aksi damai bersama masyarakat dan ninik mamak kepada pihak pengelola perkebunan sawit KT. Timur Jaya di Kenagarian Koto Nan Empat di Bawuah Jorong Koto Silombiak Kecamatan IX Koto Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Jum,at (6/10/2023).

Sementara itu, unjuk rasa aksi damai ini dilangsungkan karena pihak pengelola perkebunan kelapa sawit Kelompok Tani Timur Jaya telah menyerobot ratusan Ha lahan masyarakat ulayat kaum Suku Piliang, Suku Melayu, Suku Pitopang, dan Suku Chaniago.

Sejumlah ratusan masyarakat sanak keponakan dari empat ninik mamak kaum tersebut, langsung dikomandoi untuk melangsungkan unjuk rasa aksi damai. Aidil Fitri Dt. Pengulu Bosau, Adam Malik, Dt. Pengulu Bonsu, Mus, Dt. Pengulu Sutan, Talib, Dt. Pengulu Sati.

Perencanaan aksi tersebut berlangsung usai Sholat jumat di Masjid Nurul Yaqin jorong Koto Silombiak di Kenagarian itu. Berkisar jarak lebih dan kurang dari 6 Km menuju ke lokasi perkebunan kelapa sawit Kelompok Tani Timur Jaya dan dikawal ketat oleh kepolisian Polres Dharmasraya Polda Sumbar langsung di bawah komando Kapolsek Pulau Punjung Iin Cendri. Begitu juga dengan jajaran TNI yang dipimpin oleh Danramil 03 Pulau Punjung, Mayor Czi, Sarinto.

“Kami terusik oleh ulah pengelola perkebunan kelapa sawit yang berupaya memperluas area perkebunannya dengan menyerobot ulayat kami. Jika ini kami biarkan jelas akan merugikan cucu keamanan kami,” ungkap Aidil Fitri Dt. Pangulu Bosau.

Lanjut Dt.Pangulu Bosau, pengelola perkebunan sawit ini mengatasnamakan Kelompok Tani dalam pengelolaan perkebunan yang luasnya ratusan hektar itu. Pada awalnya, pihak pengelola hanya memiliki lahan perkebunan kelapa sawit kurang lebih 236 hektar yang telah bersertifikat atau alas hak.

“Jika mereka mengelola sesuai dengan apa yang mereka miliki silahkan saja,  tidak masalah. Masalahnya adalah mereka pengelola berupaya secara perlahan menyerobot lahan ulayat kami dari kaum Suku Melayu, Suku Piliang, Suku Pitopang, dan Suku Chaniago,” tegas mantan wali nagari IV Koto dibawuah ini.

Sesampainya di lokasi perkebunan, para warga melakukan orasi berbunyi ” Tanah Masyarakat/ Ulayat Harga Mati. Maju Terus Pantang Mundur, Pertahankan Hak Masyarakat, Tanah Kita, Milik Kita, Punya Kita”.

Pada kesempatan itu pihak pengelola perkebunan kelapa sawit  bernama Simatupang menemui warga dan niniak mamak untuk berdiskusi. Disela- sela diskusi tersebut niniak mamak meminta pihak perusahaan untuk menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang diluar 236 hektar. Namun pihak perusahaan tidak bisa memperlihatkan bukti kepemilikan yang diminta warga dan niniak mamak. Sehingga sempat adu mulut yang hampir saja menimbulkan bentrok fisik.

Pada situasi yang sudah mulai memanas itu Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Iin Cendri dan Danramil 03 Pulau Punjung, Mayor Czi, Sarinto langsung mengendalikan situasi dengan memisahkan pihak perusahaan dengan pelaku aksi.

Aksi damai berlangsung kurang lebih dua jam. Warga dan niniak mamak juga melakukan pemblokiran akses jalan masuk ke perkebunan dengan memasang portal. Sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

“Untuk menghindari aksi anarkis pihak perusahaan jangan dulu membongkar portal yang dipasang oleh warga sampai ada titik terang antara warga dengan pengelola perkebunan,” pesan Kapolsek Iptu Iin Cendri kepada pihak pengelola perkebunan.

Pihak pengelola mengiyakan pesan kapolsek. “Saya akan sampaikan hal ini kepada pimpinan,” ucap Simatupang.

Simatupang saat dikonfirmasi mengaku tidak bisa memperlihatkan hak milik kepada warga dan niniak mamak karena tidak memiliki wewenang. Saat ditanya lebih jauh, Simatupang pun tidak tahu pasti berapa hektar yang telah memiliki sertifikat atau alas hak.

Katanya, pemilik perkebunan kelapa sawit itu berjumlah 9 orang dengan mengatasnamakan Kelompok Tani Dharmasraya dalam pengelolaannya.

“Pemilik saham perkebunan ini 9 orang pak,” terangnya. Ia mengaku hanya dipercaya oleh pemilik saham untuk menjaga perkebunan tersebut.

“Saya akan laporkan masalah ini kepada pimpinan, agar pimpinan nantinya bisa bertatap muka dengan niniak mamak dan warga untuk menyelesaikan perselisihan ini,” jelasnya. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *