DHARMASRAYA,JAYA POS – Ribuan masyarakat yang tergabung dari aliansi masyarakat Sikabau peduli telah menggelar unjuk rasa aksi damai. Beranjak dari titik kumpul kantor Koperasi sawit pusako ninik mamak di Kenagarian Sikabau Jorong Koto Sikabau menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Selasa 10/10/2023.
Sementara lebih dan kurangnya 100 personil pengaman dan dikawal ketat oleh TNI Polri dan Brimob di bawah komando Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S. I. K, mulai dari titik kumpul, sampai di Kejari Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Sesampainya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Punjung orasi aksi disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Daniel, kami masyarakat Sikabau yang melakukan aksi damai memprotes kriminalisasi hukum yang dilakukan kepada Wali Nagari Sikabau dan niniak mamak oleh kejaksaan dan meminta penyidikan terhadap Wali Nagari Sikabau dan Niniak Mamak dihentikan. Dalam dugaan kasus korupsi dana koperasi sawit nagari Sikabau.
Beri kami menjelaskan bahwa tidak ada terlapor memakai dana negara, dan tidak ada yang dirugikan, dana ini merupakan hasil dari kebun ulayat, ninik mamak kami, pungkasnya.
Menurut Danil menyampaikan kepada awak media ketika itu, hanya 4 tuntutan, yakninya menolak cara kriminalisasi hukum yang dilakukan kepada wali nagari Sikabau dan Ninik Mamak “Kami menuntut penyelesaian masalah hukum yang tidak jelas yang disangkakan kepada Wali Nagari dan Ninik Mamak Nagari Sikabau, ” te
“Kepada Kejari yang terhormat, kami juga menghadiahkan keranda mayat sebagai simbol, bahwa keadilan telah mati untuk ninik mamak kami, ” ujarnya.
Yakin dan percaya, bahwa persoalan saat ini, berkemungkinan besar ada oknum yang melaporkan adanya tindak pidana korupsi. Padahal, yang ada merupakan uang dari tanah ulayat kami, bukan uang negara, ungkapnya.
Salah seorang Tokoh Masyarakat saat juga dipercaya sebagai ketua Koperasi Sawit Pusako ninik mamak, nagari Sikabau Herianto Dt Mandaro, dalam orasinya menjelaskan duduk perkara yang telah terjadi hingga pemanggilan terhadap pimpinan nagari dan ninik mamak nagari Sikabau.
Dan “Akibat kasus ini, sangat menimbulkan dampak kepada masyarakat kami, dan membawakan keresahan terhadap masyarakat kami. Yang biasanya kita sangat meriah mengadakan peringatan HUT RI, namun tahun ini kita tidak begitu merayakan, pungkasnya”
Selain itu, ribuan massa paksakan masuk untuk menyampaikan tuntutan. Pada awalnya, Aksi damai yang semula adem ayem saja, namun kemudian menjadi panas, bahkan sempat terjadi adu kata, antara masyarakat dengan kejaksaan, waktu itu.
Namun akhirnya, puluhan personil kepolisian di bawah pimpinan Kapolres Dharmasraya Nurhadiansyah dapat meredakan, hal tersebut. Dan Kapolres beserta jajarannya berhasil menenangkan massa yang ada. Sehingga, setelah turun istirahat massa menyampaikan tuntutan dan kembali bubar.
Dalam harapan jangka waktu relasi sikat, selama 7 hari,jika tidak ada keputusan, Ancam akan Ada Aksi lebih besar lagi dari ini, katanya lagi.
Terpisah, PLH Kejaksaan Negeri Hairul Fikri, dihadapan masyarakat berjanji akan menyampaikan tuntutan dari masyarakat nagari Sikabau kepemimpinan sesuai jenjang. Baik ke pimpinan kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan kejaksaan agung. (BsC)