Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadline

Sekda Dharmasraya Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

278
×

Sekda Dharmasraya Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, JAYA POS – Dalam rangka membuka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Adlisman, menghadiri acara tersebut di Auditorium Bupati Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Rabu (03/04/24).

Sekda menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 20 tahun, mulai dari tahun 2025 hingga tahun 2045 sesuai dengan RPJP nasional untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. RPJPD tahun 2025-2045 ini adalah RPJPD kedua, menggantikan RPJPD 2005-2025,” ungkap Sekda.

Kabupaten Dharmasraya turut serta dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka, sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN tahun 2025-2045. Visi, misi, arah pembangunan, dan indikator utama pembangunan dalam RPJPN tersebut disusun dalam rangka 17-8-45.

“Rumusan 17-8-45 tersebut juga akan diakomodir dalam RPJPD yang sedang disusun, sesuai kesepakatan dalam Musrembang ini yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Tim Penyusun RPJPD,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan, Kabupaten Dharmasraya menghadapi keterbatasan fiscal daerah, sehingga perlu mengutamakan efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan pembangunan.

Selain itu, untuk mengatasi masalah stunting pada anak balita, dilaksanakan Rembug Stunting yang terintegrasi dalam Musrembang antara penyusunan RKPD dan Rembug Stunting tingkat kecamatan.

“Pada tahun 2023, Dharmasraya menjadi daerah pertama yang melaksanakan Musrembang terintegrasi, sebuah inovasi yang telah diikuti oleh daerah lain bahkan di luar Sumatera Barat,” ungkap Sekda.

Upaya dalam menangani stunting juga telah dilakukan dengan pembentukan tim percepatan penurunan stunting kabupaten, penanganan stunting di nagari prioritas, serta pemberian bantuan makanan khusus bagi anak stunting.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi, Kapolres Dharmasraya, Kajari, Tim Ahli, Kepala Bappeda, Pariyanto, dan seluruh peserta Musrenbang terintegrasi Kabupaten Dharmasraya. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *