Scroll untuk baca artikel
BeritaNusantara

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Evaluasi Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

127
×

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Evaluasi Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, JAYA POS – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan evaluasi terhadap kegiatan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang berlangsung sejak 7 hingga 8 Maret 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam jumpa pers di kantor bupati setempat Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Jumat 5 April 2024.

Tanggap darurat bencana ini, yang berlangsung selama 14 hari, kemudian diperpanjang selama 14 hari lagi mengingat situasi dan kondisi di lapangan. Total korban akibat bencana alam ini mencapai 29 orang, dengan 25 orang ditemukan meninggal dunia dan 4 orang masih hilang.

Selama masa tanggap darurat, pemkab melakukan evakuasi korban, pendistribusian bantuan, dan penanganan infrastruktur yang rusak. Roska juga menyoroti kerusakan infrastruktur yang signifikan dan menyebabkan kerugian besar di sektor pertanian dan peternakan.

Meskipun tanggap darurat tahap 2 telah berakhir pada tanggal 4 April 2024, Roska mengatakan bahwa kondisi di lapangan masih memerlukan perhatian. Bantuan dari berbagai pihak telah diterima, tetapi kerugian yang terjadi masih signifikan.

Dalam upaya pemulihan, pemerintah kabupaten telah menyalurkan bantuan berupa beras, mendirikan dapur umum, tenda pengungsian, dan menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi dampak bencana yang mereka alami.

Jumpa pers ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kadis Kominfo, Kadis Perikanan dan Pangan, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Pelaksana BPBD, dan Plt Kesehatan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi dampak bencana dan memulihkan kondisi masyarakat yang terdampak.(BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *