DHARMASRAYA, JAYA POS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya periode 2019-2024 mendapat sorotan tajam terkait frekuensi dinas luar daerah yang dinilai berlebihan dan memboroskan anggaran. Padahal, DPRD seharusnya berperan sebagai penyambung lidah masyarakat serta menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan terhadap Peraturan Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi tercapainya tujuan yang efektif dan efisien.
Kegiatan dinas luar daerah, seperti berbagi informasi, kunjungan kerja, dan bimbingan teknis (bimtek), dianggap menguras anggaran daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk program-program pembangunan. Dalam satu bulan, anggota DPRD Dharmasraya dapat melakukan dinas luar daerah sebanyak tiga hingga empat kali, dengan durasi masing-masing kunjungan selama lima hari.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, setiap kali kunjungan dinas luar kota, biaya yang dikeluarkan untuk setiap anggota DPRD mencapai Rp 10 juta. Dengan 30 anggota DPRD dan dua pendamping dari ASN, total anggaran yang dihabiskan mencapai sekitar Rp 320 juta untuk satu kali kunjungan. Jika dihitung secara keseluruhan, miliaran rupiah dari anggaran daerah dihabiskan hanya untuk kunjungan kerja yang belum tentu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Dharmasraya.
Zon Dt Bandaro Hitam, tokoh masyarakat Dharmasraya, menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan anggaran yang dinilai boros ini. “Jika dana tersebut dialokasikan untuk program-program kerakyatan seperti pembangunan jalan usaha tani, drainase, rigid beton, dan program swadaya lainnya, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya pada Jumat (31/5/2024).
Zon Dt Bandaro Hitam menyesalkan kecenderungan anggota DPRD yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat. Meskipun kegiatan dinas luar kota yang dilakukan DPRD tidak melanggar aturan secara hukum, ia berpendapat bahwa untuk menghemat anggaran, kegiatan tersebut sebaiknya dikurangi.
“Lebih baik dana kegiatan luar kota dialihkan untuk program kerakyatan. Itu baru namanya DPRD yang pro rakyat,” pungkasnya.(BsC)