PESISIR SELATAN, JAYA POS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi bagi perangkat daerah pada Rabu (26/6) di Hotel Triza Painan. Acara ini menghadirkan narasumber Eko Paizal, S.Kom., MM., Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Persandian, dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Pesisir Selatan, Irwan Fahlifi, SH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk pelaksana administrasi pada perangkat daerah guna meningkatkan pemahaman tentang keamanan informasi dan kerahasiaan sistem layanan informasi. “Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI),” ujarnya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi, SH., M.Hum., yang juga menjadi keynote speaker. “Keamanan informasi (siber) saat ini menjadi isu penting dan aktual karena aplikasi sistem atau platform digital di Indonesia,” ucapnya. Ia berharap para peserta dapat menggali informasi dari sosialisasi ini dan menerapkannya di instansi masing-masing dengan rasa tanggung jawab.
Narasumber Eko Paizal menyampaikan materi tentang pengelolaan kata sandi dan kejahatan siber. Ia menekankan pentingnya username yang unik dan password yang kuat untuk menjaga keamanan akun. “Keamanan informasi terdiri dari elemen elektronik dan non-elektronik, yang memiliki karakteristik berbeda,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya mengelola sandi dengan baik, menggunakan kombinasi huruf dan angka yang unik dan tidak sama untuk semua akun.
Eko juga menjelaskan bahwa keamanan ‘informasi’ berbanding terbalik dengan kenyamanan. “Amankan akun (username) dengan membuat kombinasi huruf dan angka sebanyak delapan karakter,” sarannya. Ia menekankan pentingnya keamanan siber dalam melindungi sistem, jaringan, dan program dari serangan digital yang bertujuan untuk mengakses, mengubah, atau menghancurkan informasi sensitif, serta mengganggu proses bisnis normal.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan perangkat daerah dalam menjaga keamanan informasi digital, mengingat ancaman siber yang semakin kompleks dan beragam. (BsC)