KARIMUN , JAYA POS – Barang yang rutin masuk ke Karimun lewat pelabuhan kolong, diduga tidak mengantongi manifest. Barang sejenis daging kepak dan daging babi asal luar ternyata semakin menjamur dipasarkan di Meral Tanjung Balai Karimun diduga masuk lewat pelabuhan tersebut.
Dari hasil investigasi Jaya Pos, Selasa (27/08) dilokasi pelabuhan telah ditemukan satu kapal yang sedang bongkar muatan sekitar pukul 04.00 WIB (subuh). Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang sopir yang mendistribusikan barang tersebut ke pasar, sang sopir mengatakan “Kami hanya mengangkut pak, terkait status barang ini kami tidak tau” ungkapnya.
Disaat berlangsungnya bongkar muat barang tersebut, tampak tidak ada diawasi oleh pihak atau lembaga yang berwewenang seperti bea dan cukai beserta karantina.
Kepala Pos Syahbandar Kolong berinisial Sy ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, bahwa bongkar muat tersebut sudah berkali-kali dilakukan dipelabuhan tersebut, namun ketika pihak syahbandar melakukan pengawasan, ditemukan bahwa kliringnya nihil argo, ternyata kapal tersebut ada membawa barang satu kapal. Kalau tidak salah kapal Perdi namanya.
“Kita pernah cek, kliringnya nihil argo, dan ternyata ada barang, sehingga kita tidak boleh mengeluarkan kliring balik, karena statusnya nihil kargo” tandasnya
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, ketika didatangi awak media untuk dikonfirmasi, namun gagal karena kepala kantor tersebut sedang tidak ada dikantor.
Sejauh adanya pengawasan oleh satuan petugas barang impor baru baru ini, bea cukai Karimun tampak selambai saja, dan sepertinya tidak tunduk kepada amanah dari NKRI lewat instruksi pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan kepabeanan dibumi berazam, sehingga barang barang yang diduga illegal seakan halal masuk kewilayah Kabupaten Karimun. (Baho)