Scroll untuk baca artikel
BeritaNusantara

Hingga Purna Bakti, Pemkab Karimun Belum Juga Bayarkan Sebahagian dari Hak DPRD 2019-2024

48
×

Hingga Purna Bakti, Pemkab Karimun Belum Juga Bayarkan Sebahagian dari Hak DPRD 2019-2024

Sebarkan artikel ini

KARIMUN, JAYA POS  – Forum eks DPRD 2019-2024 sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, yang hingga saat ini belum juga membayarkan hak-hak mereka, semasa aktif menjalankan amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karimun 2019-2024. Hal itu diungkapkan kordinator Forum eks DPRD Karimun, Azmi, kepada Jaya Pos, Rabu (25/09/2024).

Forum yang beranggotakan lima orang eks anggota tersebut sangat merasa kesal ketika hingga sampai saat ini hak hak yang nilainya ratusan juta per orang, belum kunjung dibayarkan, padahal mereka sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan pemerintah Karimun secara kelembagaan.

Dengan tegas, Azmi juga menyampaikan rasa curiga, terkait pencairan dana kegiatan tahun berjalan 2024 tersebut,  “Apakah semua dewan yang sudah purna bakti mengalami hal ini? Apakah ada indikasi permainan?” Ungkapnya.

Lebih jelas lagi, Politisi Partai Demokrat tersebut sangat tidak percaya apabila ada alasan dalam bentuk cerita yang menyatakan dana transferan dari pemerintah  pusat masih dikisaran 70%. “Bagaimana mungkin APBD terserap apabila dana transferan masih 70%? Saat ini sudah bulan Oktober lho, sementara  APBDP kita 1.4 T, lebih. Maka  Ini ceritanya negara berhutang kepada rakyatnya” ujar Azmi.

Eks Ketua DPRD Karimun 2019-2024 Muhammad Yusuf Sirat ketika dikonfirmasi Jaya Pos mengatakan, bahwa hak hak anggota DPRD tersebut sudah ditampung di APBD Perubahan, sehingga dengan anggaran 1.4 T seluruh hak hak DPRD yang tidak terselesaikan akan dibayarkan. “Itulah dampak defisit kas daerah, namun sudah ditampung di APBD-P. Karena saya juga termasuk didalamnya sebagai penerima hak yang hingga saat ini belum terselesaikan.”ujarnya. (Baho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *