SOLOK SELATAN, JAYA POS – Kekecewaan dan kemarahan meluap dari masyarakat di tiga kecamatan hasil pemekaran Sungai Pagu, yakni Kecamatan KPGD dan Pauh Duo, terhadap para wakil rakyat mereka di DPRD Kabupaten Solok Selatan. Hal ini mencuat pada Kamis, 18 Juli 2025, menyusul banyaknya warga yang ditolak saat melamar pekerjaan di proyek pengembangan Unit Tahap II milik PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), yang dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender, PT IKPT.
Ratusan pelamar dari daerah tersebut dikabarkan tidak lolos seleksi hanya karena tidak memiliki surat pengalaman kerja, sebuah syarat yang dinilai memberatkan oleh masyarakat lokal. “Anak saya ditolak hanya karena tidak memiliki surat pengalaman kerja. Padahal mereka adalah putra daerah yang siap bekerja,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Jaya Pos.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekecewaannya karena upaya warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD Dapil III telah dilakukan jauh hari sebelumnya. Namun, harapan mereka agar anggota dewan memperjuangkan nasib anak-anak muda lokal di hadapan pihak perusahaan ternyata tidak mendapat tanggapan yang berarti.
“Kami sudah coba datang ke rumah-rumah anggota dewan, berharap mereka bisa mendorong perusahaan agar lebih memprioritaskan pemuda lokal. Tapi tidak ada satu pun yang menanggapi secara serius. Padahal mereka dipilih untuk mewakili kami,” tambahnya penuh kecewa. Anak yang ia maksud diketahui bernama Meiji, salah satu pelamar yang ditolak.
Untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari anggota DPRD Dapil III, tim Jaya Pos menyambangi Kantor DPRD Solok Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu sedang berlangsung sidang paripurna pembahasan penggunaan APBD 2024 dan Rancangan RPJMD 2025. Wartawan Jaya Pos menunggu di pintu keluar utama demi mendapatkan keterangan.
Sayangnya, meski beberapa anggota dewan seperti Indra Sari dan Ronal Datuak sempat melintas dan menyapa, mereka tampak terburu-buru dan enggan memberikan komentar soal demonstrasi masyarakat yang berlangsung sehari sebelumnya, terkait sikap perusahaan PT SEML dan PT IKPT terhadap pelamar lokal.
Hingga pukul 15.00 WIB, tim Jaya Pos mencoba menghubungi Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamudis. Hamudis merespons positif dan menyatakan telah menyampaikan pesan kepada pimpinan dewan serta menitipkan informasi ke bagian resepsionis. Namun, saat tim menagih klarifikasi lebih lanjut, mereka hanya mendapat alasan yang berulang-ulang: ketua DPRD sedang lelah, tidak enak badan, atau sedang menerima tamu.
Tindakan menghindar tersebut dianggap tim Jaya Pos sebagai bentuk pengabaian fungsi pelayanan publik oleh lembaga DPRD, yang sejatinya adalah perwakilan rakyat dan dibayar oleh negara untuk melayani rakyat. “Apa yang kami alami menunjukkan arogansi dan sikap tidak profesional. Ini mencederai fungsi DPRD sebagai lembaga rakyat, dan juga melecehkan kerja jurnalistik,” ujar salah satu anggota tim redaksi Jaya Pos.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Solok Selatan terkait desakan masyarakat mengenai kebijakan rekrutmen PT SEML dan PT IKPT yang dianggap tidak berpihak pada pemuda lokal. (EA)












