MAROS, JAYAPOS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sebaiknya memperpanjang masa penutupan Pasar Kuliner PTB, itu salah satu solusi menekan penyebaran kasus Corona (Covid-19) di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Kabid Aksi dan Advokasi HPPMI Maros Kom UMI Hedir Saputra, Kamis (09/04/200). Himbauan pemerintah pusat, menurut dia sudah jelas dan tegas menghimbau masyarakat agar melakukan social distance (membatasi gerak sosial) dengan menghindari keramaian atau wadah perkumpulan yang melibatkan orang banyak. “Sebab, penyebaran virus Corona ini begitu cepat dibandingkan dengan wabah virus lainnya. Bila pemerintah takut akan merosotnya angka Pendapatan Asli Daerah (PAD), saya rasa itu sikap egois, seharusnya mengutamakan keselamatan rakyatnya dulu,” tegasnya.
Yang menjadi pokok penting pekerjaan pemerintah sekarang, lanjut dia adalah menekan kasus masyarakat yang terpapar Covid-19, mengalokasikan dana untuk kebutuhan para medis dan tentu memperhatikan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah selama social distancing di tengah masa pandemi Covid-19 berlangsung.