Bangka Belitung, Harian Jaya Pos – Dana bantuan untuk penghulu atau pembina agama Islam se-Bangka Belitung segera cair, para penghulu akan mendapat Rp.1 juta/bulan dan dibayar sekaligus untuk bulan Januari-April 2020.
“DPRD menyetujui untuk pergantian nomenklatur penerima bantuan yakni para penghulu se-Babel, dan saya sudah koordinasi dengan dinas terkait kalau dananya Rp1 juta/bulan segera dicairkan untuk 4 bulan, mudah-mudahan saat Ramadhan sudah bisa dicairkan,” kata Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (23/4/).
Menurut Didit, dana bantuan bagi para penghulu ini sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel tahun 2020. Sebanyak 310 dai pembina umat atau penghulu di seluruh desa/kelurahan dan 36 kecamatan sebagai penerima bantuan.
“Tugas mereka sangat berat. Tidak hanya mencatat pernikahan saja, tetapi mereka juga terkadang tugasnya menyelesaikan masalah pernikahan di kampung-kampung. Termasuk juga menjadi dai pembinaan umat. Oleh karena itu kita menghargai tugas berat mereka,” ungkap Didit.
DPRD Provinsi Babel, kata Didit memperjuangkan kenaikan insentif petugas penghulu kampung di Provinsi Bangka Belitung untuk dimasukkan pada APBD 2020. Semuka diajukan Rp500.000/bulan menjadi Rp1000.000/bulan.
“Tak hanya menyetujui dana bantuan bagi para penghulu, dalam APBD Provinsi Babel 2020 dianggarkan juga insentif para ustaz dan ustazah guru Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) se-Bangka Belitung sebesar Rp 50.000/orang dan disalurkan melalui Dana Bantuan (DABA) kepada masing-masing Kabupaten/ Kota se-Bangka Belitung, ” terangnya. (Oby)