DHARMASRAYA,JAYA POS – Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.IK, bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di auditorium kantor bupati Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Rabu, 5 Desember 2023.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Dharmasraya Didik Hermawan, S.H.M.H, Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto, dengan Ketua PGRI Dharmasraya Lasdi, M.Pd.
Dalam sambutannya, Kapolres Dharmasraya menyampaikan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk memastikan keamanan guru dalam menjalankan profesinya. MoU ini juga mencakup batasan-batasan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap siswa. Menurut Kapolres, profesi guru tidak hanya membutuhkan kemampuan akademik, pedagogik, dan attitude, tetapi juga kemampuan untuk memotivasi, menginspirasi, dan kesabaran dalam mendukung perkembangan setiap peserta didik.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa karakter siswa merupakan masalah utama di sekolah, dan lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk moral, nilai-nilai, dan kecerdasan emosional peserta didik. Kerjasama antara PGRI dan Polres ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif untuk pertumbuhan generasi penerus bangsa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh kepala satuan pendidikan seluruh SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB Se-Kabupaten Dharmasraya.(YN)