PESISIR SELATAN, JAYA POS – Riset Aksi Ketiga tentang Uji Kelayakan Fasilitas Pelayanan Publik dan Sarana Pendukung, berlokasi di Masjid Terapung Samudera Ilahi Pantai Carocok Painan dan jalan Menuju Anggar penyebrangan Pulau Cingkuak Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat Senin (22/01/2024).
Usmawati salah satu tuna daksa selaku sekretaris dari Lembaga Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), menjelaskan hasil dari riset Aksi Hari ketiga di Masjid Terapung Samudera Ilahi Pantai Carocok Painan dan jalan menuju anggar penyebrangan Pulau Cingkuak masih banyak kekurangan dan memiliki akses yang tidak bisa dimasuki oleh kaum disabilitas.
“kami sebagai kaum disabilitas sangat berharap adanya fasilitas dan pelayanan publik yang inklusif di setiap tempat wisata dan sarana pendukung agar kami juga dapat menikmati wisata, tuturnya’’
Edra Holines selaku pengurus Masjid Terapung sangat menginginkan adanya perbaikan dan penambahan fasilitas inklusif di Masjid itu sendiri, tetapi terkendala dengan dana pembangunan yang cukup besar.
“Mengingat banyaknya wisatawan yang menggunakan fasilitas Masjid Terapung, kami berharap bantuan dari jamaah dan pemerintah untuk dapat menambahkan fasilitas inklusif dalam memperhatikan kenyamanan bagi pengunjung terutama disabilitas.’’ Harapnya.
Ketua Forum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Pesisir Selatan Cici Gamiaci menyebutkan alasan pemilihan lokasi ini karena masjid adalah tempat fasilitas ibadah umat islam dalam menunaikan ibadah sholat serta aktivitas ibadah lainnya, yang banyak dilakukan oleh pengunjung wisata di Carocok Painan, juga akses jalan setapak yang tidak layak dilalui oleh wisatawan ke penyebrangan Pulau Cingkuak.
“kami berharap Masjid Terapung dan jembatan penyebrangan pulau Cingkuak dapat memperhatikan kenyamanan bagi pengunjung terutama kaum Disabilitas karena belum adanya toilet dan fasilitas lainya yang ramah untuk kelompok tersebut.’’
Cici juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang sudah berkontribusi dalam kegiatan Riset aksi Uji Kelayakan Fasilitas Pelayanan Publik dan Sarana Pendukung selama 3 hari tersebut, tutupnya. (BsC)