Scroll untuk baca artikel
BeritaNusantara

Sutan Riska, Eksklusif dari Pulau Sumatera, Raih Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

128
×

Sutan Riska, Eksklusif dari Pulau Sumatera, Raih Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, JAYA POS – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, berhasil memenangkan penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Indonesia, Joko Widodo. Penghargaan ini berupa piagam atas pencapaian luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Piagam tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di Balai Kota Surabaya pada Kamis 25 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Sutan Riska menjelaskan bahwa tema peringatan Hari Otonomi Daerah mencerminkan pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan penerapan regulasi Ekonomi Hijau. Beliau menegaskan pentingnya komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023, yang mencakup laporan dari tahun 2022. Dharmasraya menjadi salah satu dari 29 Pemerintah Daerah yang mendapat penghargaan ini, dan satu-satunya dari Pulau Sumatera untuk tahun 2024.

Aspek-aspek penilaian mencakup pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, e-government, kerja sama daerah, inflasi daerah, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Dharmasraya dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta memanfaatkan potensi sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.(BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *