Scroll untuk baca artikel
BeritaNusantara

Bupati Dharmasraya Tanggapi Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

98
×

Bupati Dharmasraya Tanggapi Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri sidang DPRD untuk memberikan tanggapan atas pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, pada Rabu (05/06/2024) di gedung DPRD setempat.

Sidang dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Dalam sesi tersebut, Bupati merespons berbagai pendapat, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dewan melalui tujuh juru bicara fraksi.

Beberapa saran utama dari anggota dewan meliputi percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur yang memperhatikan daerah-daerah berpotensi. Menanggapi hal ini, Bupati menekankan pentingnya infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan lokal dan menyebutkan bahwa langkah ini diharapkan membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan konektivitas, dan merangsang pertumbuhan ekonomi di tingkat nagari dan kabupaten.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang berpihak pada kepentingan skala prioritas. “Pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur yang madani, namun sumber daya manusianya juga harus mumpuni,” ujarnya. Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan ASN sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022, yang mencakup pengembangan kompetensi ASN minimal 0,16 persen dari total belanja daerah.

Dalam pengelolaan aset daerah, Bupati menyatakan bahwa Pemkab membuka peluang bagi masyarakat dan Badan Usaha untuk memanfaatkan aset pemerintah melalui sewa atau bentuk kerjasama lainnya sesuai aturan yang berlaku untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Isu Akses Internet dan Keselamatan

Menanggapi permintaan anggota dewan agar pemerintah daerah memperhatikan daerah yang belum mendapatkan fasilitas internet, terutama di Kecamatan Sembilan Koto dan Kecamatan Asam Jujuhan, Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah sedang berkomunikasi dengan penyedia menara telekomunikasi dan telah mengirim proposal ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Terkait beberapa kasus dan permasalahan di dunia pendidikan, Bupati menjelaskan bahwa langkah antisipasi telah diambil, seperti penyediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di sekolah-sekolah dan peningkatan pengawasan siswa untuk mencegah insiden seperti musibah kebakaran dan hanyutnya anak-anak di Asam Jujuhan.

Dengan jawaban-jawaban tersebut, Bupati Dharmasraya berharap dapat menjawab dan menindaklanjuti pandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD dalam upaya memajukan Kabupaten Dharmasraya.(BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *