KARIMUN, JAYA POS – Maraknya usaha bahan bakar minyak (BBM) illegal di Karimun, membuat Direktur Eksekutif Goverment Against Corruption and Discrimination (GACD) , Andar M Situmorang SH MH angkat bicara meminta Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus SH MH untuk secepatnya melakukan tindakan hukum terhadap seluruh mafia minyak di Kabupaten Karimun, dikarenakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) “Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa memiliki Izin Usaha Penyimpanan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf c UU Migas” Ujar Andar
Lebih lanjut Pengacara Kondang Tingkat Nasional yang berdomisili dijakarta tersebut, mengharapkan Kapolres Karimun menerapkan azas equality before the law, dimana menerapkan semua manusia sama didepan hukum, sehingga Andar berharap agar Kapolres Karimun tidak setengah hati melaksanakan tindakan hukum di wilayah Kabupaten Karimun, baik itu pengusaha yang berkelas menengah keatas.
“Kapolres Karimun tidak perlu setengah hati untuk melakukan tindakan hukum kepada para mafia minyak di Karimun, maka saya minta supaya Pak Kapolres segera action terhadap para pengusaha minyak illegal, dikarenakan melakukan perbuatan melawan hukum yang berpotensi besar merugikan negara”. Ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Jaya Pos Tanjung Balai Karimun, ada beberapa pengusaha minyak yang diduga illegal, alias tidak mengantongi izin dari pemerintah, seperti di Kecamatan Meral, kira kira berjarak 300 meter dari Mapolsek Meral, dan Di Kecamatan Buru Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus ketika ingin dikonfirmasi lewat telepon, belum merespon, dan pesan yang dikirimkan juga belum membuahkan hasil. (Lamhot)