DHARMASRAYA, JAYA POS – Dalam upaya memaksimalkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat mengadakan pertemuan dengan para Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Sosialisasi ini mencakup Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), serta edaran Bupati tentang pengelolaan ZIS. Kegiatan yang berlangsung di kantor Baznas, KM 5 Jalan Lintas Sumatera Sikabau, ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran ZIS.
Ketua Baznas Dharmasraya, Z. Lubis, menekankan bahwa Baznas masih perlu berupaya lebih keras dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menggarisbawahi pentingnya peran serta Wali Nagari dalam proses pengumpulan ZIS, agar penyaluran bantuan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
“Kami menyadari masih banyak yang perlu dioptimalkan oleh Baznas untuk masyarakat. Ke depan, kami akan berupaya lebih keras dan meminta dukungan penuh dari para Wali Nagari, terutama dalam pengumpulan ZIS,” tegas Z. Lubis.
Dalam sesi tersebut, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhammad Hakim, serta Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS, Ridwan Syarif, memaparkan berbagai program Baznas dan dasar hukum operasional mereka, termasuk UU No.23 Tahun 2011 dan PP No.14 Tahun 2014. Mereka menekankan pentingnya peran Baznas sebagai lembaga yang sah untuk mengumpulkan zakat.
Julisman, Wali Nagari Sitiung dan Ketua Asosiasi Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Baznas. Ia bahkan menyetujui pemotongan gajinya sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program ini. “Kami mendukung penuh apa yang direncanakan Baznas, insyaallah rekan-rekan lainnya juga akan sepakat untuk mendukung,” ujarnya.
Diharapkan, pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban menunaikan zakat melalui Baznas serta memperkuat sinergi antara lembaga zakat dan pemerintahan nagari untuk kesejahteraan bersama. (BsC)












