DHARMASRAYA, JAYA POS – Dalam langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ariana Juliastuty, menandatangani Nota Kesepahaman di kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Senin (02/09/2024). Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Kejaksaan Negeri dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah H. Adlisman, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Yefrinaldi, Asisten Administrasi Umum H. Khairuddin, Kepala Bappeda H. Pariyanto, serta jajaran Kepala Seksi di Kejari Dharmasraya.
Bupati Sutan Riska menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan yang patuh pada azas dan peraturan perundang-undangan. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang taat aturan dan bebas dari korupsi,” ujar Sutan Riska.
Lebih lanjut, Ketua Umum Apkasi ini menjelaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan semakin percaya diri dalam menjalankan tugas-tugas pokok dan fungsinya. Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya akan mencakup berbagai bidang, termasuk pemberian bimbingan, konsultasi hukum, dan pendapat hukum yang diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Kerjasama ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan penelitian, lokakarya, dan workshop. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat kapasitas institusi dan SDM di lingkungan Pemkab Dharmasraya,” tambah Sutan Riska.
Dengan Nota Kesepahaman ini, Dharmasraya mempertegas komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menciptakan budaya kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (BsC)