DELI SERDANG, JAYA POS – Pabrik agar agar makanan anak anak di Dusun Pasar Lima Setengah Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kab. Deli Serdang diduga illegal.
Pabrik tersebut disebuah ruko tidak mirip sebuah pabrik yang memproduksi makan anak anak, bahkan tidak mempunyai Plang yang menunjukkan sebuah pabrik olahan.
Dari hasil investigasi dilapangan kepada masyarakat setempat berinisial M, bahwa limbah air yang keluar dari pabrik tersebut saat malam hari menimbulkan bau tidak sedap. “ Kita sebagai warga disini tidak berani untuk menegur pemilik pabrik. Seharusnya pemerintah setempatlah yang harus memberi teguran “ ujar M kepada Jaya Pos.
Kepala Desa Tandam Hulu II dan Kepala Trantib Kecamatan Hamparan Perak tidak tau keberadaan pabrik agar agar tersebut.
Masyarakat berharap ada tindakan dari pemerintah setempat untuk menertipkan pabrik yang diduga illegal tersebut. (Horas Limbong)