Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Pabrik Agar Agar Diduga Ilegal Membuang Limbah Bau Sangat Menyengat Warga Sekitar

50
×

Pabrik Agar Agar Diduga Ilegal Membuang Limbah Bau Sangat Menyengat Warga Sekitar

Sebarkan artikel ini
Pabrik agar agar yang diduga Illegal disebuah ruko. bertingkat.

DELI SERDANG, JAYA POS – Pabrik agar agar makanan anak anak di Dusun Pasar Lima Setengah Desa Tandam Hulu II  Kecamatan Hamparan Perak Kab. Deli Serdang diduga illegal.

Pabrik tersebut disebuah ruko tidak mirip sebuah pabrik yang memproduksi makan anak anak, bahkan tidak mempunyai Plang yang menunjukkan sebuah pabrik olahan.

Dari hasil investigasi dilapangan kepada masyarakat setempat berinisial M, bahwa limbah air yang keluar dari pabrik tersebut saat malam hari menimbulkan bau tidak sedap. “ Kita sebagai warga disini tidak berani untuk menegur pemilik pabrik. Seharusnya pemerintah setempatlah yang harus memberi teguran “ ujar M kepada Jaya Pos.

Kepala Desa Tandam Hulu II dan Kepala Trantib  Kecamatan Hamparan Perak tidak tau keberadaan pabrik agar agar tersebut.

Masyarakat  berharap ada tindakan dari pemerintah setempat untuk menertipkan pabrik yang diduga illegal tersebut. (Horas Limbong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *