Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Proyek Rp 53 Miliar di Dharmasraya Diduga Gagal Spek, LSM KPK Nusantara Soroti Transparansi dan Kinerja Kontraktor

79
×

Proyek Rp 53 Miliar di Dharmasraya Diduga Gagal Spek, LSM KPK Nusantara Soroti Transparansi dan Kinerja Kontraktor

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, JAYA POS – Proyek pengendalian banjir senilai Rp 53,16 miliar di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mendapat sorotan tajam terkait dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Proyek yang mencakup Batang Siat, Batang Baye, dan Batang Timpeh ini dikritik oleh LSM KPK Nusantara DPD Sumbar, melalui Han Yusfik, HS, yang menyebutkan proyek tersebut jauh dari standar teknis yang dijanjikan.

Dikelola oleh Satuan Kerja Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang dan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Batang Hari, proyek ini dikerjakan oleh kontraktor PT. Bina Cipta Utama bersama PT. Bina Manunggal Sinergi Persada serta konsultan supervisi PT. Catur Bina Persada. Namun, pada tahun anggaran 2023, pekerjaan ini dihentikan setelah gagal mencapai target yang ditetapkan selama 300 hari kalender.

Memasuki 2024, proyek kembali dilanjutkan dengan kontraktor baru, CV. ZELFITRA, dengan nilai kontrak Rp 7,18 miliar dan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Namun, LSM KPK Nusantara kembali mengangkat persoalan kualitas kerja. Berdasarkan investigasi di lapangan, ditemukan bahwa dinding penahan tebing hanya menggunakan susunan batu besar tanpa cor beton yang memadai, menimbulkan keraguan atas kekuatan dan ketahanan infrastruktur.

Pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN itu, Han Yusfik menilai lemahnya pengawasan semakin memperburuk kualitas proyek ini. “Dengan kontrol yang minim, masyarakat Dharmasraya justru menghadapi risiko tinggi jika struktur ini tidak kokoh. Perlu transparansi dan pengawasan ketat agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, investigasi juga mengungkap ketidakhadiran kantor direksi chet di lokasi proyek. Padahal, kantor direksi chet merupakan fasilitas standar dalam proyek besar untuk menjadi pusat koordinasi antara pelaksana, pengawas, dan konsultan, serta tempat untuk menempelkan perencanaan kegiatan. Ketiadaan fasilitas ini menghambat proses dokumentasi tamu dan media yang datang untuk memantau perkembangan proyek.

Upaya media untuk mengonfirmasi isu ini dengan pihak pelaksana di lapangan juga menemui kendala. Hingga berita ini diterbitkan, Sudarno, perwakilan dari kontraktor CV. ZELFITRA, belum dapat ditemui.

LSM KPK Nusantara mendesak adanya audit menyeluruh dan transparansi penuh dari pihak terkait untuk menjamin kualitas proyek ini, serta menghindarkan masyarakat Dharmasraya dari potensi bahaya dan kerugian di masa mendatang, tutupnya. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *