SOLOK SELATAN, JAYA POS — Keberadaan bangunan Puja Sera yang terletak tepat di depan Taman Kota Muaralabuh kini menuai sorotan tajam dari tokoh adat dan masyarakat setempat. Kawasan yang dikenal sebagai pusat bersejarah—dikelilingi bangunan tua seperti Kantor Jaksa Kecamatan (Jakcam), Puskesmas Tua, lapangan multifungsi basket dan tenis, serta Monumen Nasional yang dibangun pada 1949—dinilai mengalami degradasi nilai estetika dan budaya akibat kehadiran bangunan kuliner tersebut. (Sabtu, 26/7/2025)
Bangunan Puja Sera yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati H. Khairunas dan Wakil Bupati Ir. H. Yulian Efi (yang juga putra daerah Muaralabuh) dianggap sebagai bentuk pembiaran dan tidak menghargai kearifan lokal. Kritik keras disampaikan oleh sejumlah tokoh penting pendiri Kabupaten Solok Selatan, terutama dari kawasan Alam Surambi Sungai Pagu, yang memiliki kekentalan budaya adat.
Irwandi SB, salah seorang tokoh pemekaran kabupaten, menyesalkan pembangunan yang dilakukan tanpa melalui musyawarah adat. “Pembangunan itu memang hak dan kewajiban pemerintah, tapi tetap harus diawali dengan perencanaan matang, kajian dampak, dan dialog bersama tokoh adat. Jangan asal bangun tanpa mempertimbangkan nilai sejarah dan estetika kawasan,” tegas Irwandi saat diwawancarai Jaya Pos.
Ia menambahkan bahwa bangunan Puja Sera telah merusak keindahan dan nilai sakral kawasan tersebut. “Itu berdiri di jalur jalan lingkar kota, mengganggu pandangan, serta menghilangkan nilai historis Taman Kota dan monumen nasional. Ini jelas keliru,” ujarnya.
Senada dengan Irwandi SB, Puti Nilam Sari—pewaris Kerajaan Alam Surambi—mengungkapkan kekecewaannya. Ia bahkan mendesak agar bangunan tersebut segera dibongkar dan dipindahkan. “Pembangunan ini tidak melalui musyawarah dengan pemilik nagari. Kami sebagai penerus kerajaan merasa dilecehkan. Bongkar itu Puja Sera! Kami tidak butuh bangunan semegah apapun jika harus mengorbankan budaya dan warisan leluhur,” tegas Puti Nilam Sari.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di kediamannya di Palo Bukit, Koto Baru—sekitar 1 km dari lokasi bangunan—Wakil Bupati Ir. H. Yulian Efi memberikan tanggapan singkat. “Insya Allah, besok diusahakan untuk dipindah,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi pemindahan, Yulian Efi menyebutkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap diplomasi dan kemungkinan akan dipindahkan ke sekitar Warung Nasi Singgalang, di belakang Taman Kota Muaralabuh.
Dengan semakin kencangnya suara penolakan dari tokoh adat dan masyarakat, keberlanjutan bangunan Puja Sera kini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pembangunan fisik dengan pelestarian nilai budaya dan sejarah lokal. (EA)












