BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Ada Apa dengan Kapolres Tanjung Balai Karimun? Judi Bertahun-tahun Beroperasi, APH Terlihat Mandul

188
×

Ada Apa dengan Kapolres Tanjung Balai Karimun? Judi Bertahun-tahun Beroperasi, APH Terlihat Mandul

Sebarkan artikel ini
Hotel Satria

KARIMUN, JAYA POS — Dugaan pembiaran praktik perjudian terselubung di wilayah Tanjung Balai Karimun kembali menjadi sorotan tajam. Salah satu lokasi yang disebut-sebut menjadi sarang aktivitas ilegal ini adalah Hotel Satria, yang dikenal sebagai hotel berbintang namun belakangan mencuat karena disinyalir menjadi “markas besar” perjudian jenis bola pimpong—sebuah praktik judi yang dilakukan secara tertutup di ruang-ruang VIP karaoke hotel.

Ironisnya, aktivitas perjudian tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan hingga bertahun-tahun, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Pertanyaan pun mengemuka: ada apa dengan Kapolres Tanjung Balai Karimun?

Ruang Karaoke Disulap Jadi Arena Judi

Menurut penelusuran tim JAYA POS , kegiatan perjudian ini tidak dilakukan secara terbuka. Beberapa ruangan karaoke di lantai atas Hotel Satria disulap menjadi “arena eksklusif” yang dijaga ketat oleh oknum tertentu. Permainan bola pimpong, yang di sejumlah wilayah telah secara tegas dinyatakan sebagai bentuk perjudian, bebas dimainkan di lokasi tersebut. Sumber internal menyebutkan bahwa sistem taruhan dilakukan secara tunai, dengan perputaran uang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per malam.

“Tempatnya eksklusif, tidak semua orang bisa masuk. Hanya yang sudah dikenal atau ‘direkomendasikan’. Ini bukan sekadar hiburan, ini jelas perjudian,” ujar salah satu narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Diduga Dilindungi, Siapa Sosok “Ed” atau “Qto”?

Lebih lanjut, aktivitas ini dikabarkan dikendalikan oleh seorang tokoh berinisial Ed, atau lebih dikenal dengan sebutan Qto, yang dijuluki “raja judi” oleh masyarakat lokal. Sosok ini diduga memiliki jaringan kuat dan pengaruh besar, hingga mampu melanggengkan bisnis haramnya tanpa tersentuh hukum.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat bahkan mengaku heran, mengapa aparat kepolisian seolah “menutup mata” terhadap praktik perjudian yang telah berlangsung secara terang-terangan ini.

GACD Soroti Kinerja Kepolisian: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja”

Menanggapi situasi ini, Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang, SH, MH, mengecam keras sikap aparat kepolisian setempat, khususnya Kapolres Tanjung Balai Karimun.

“Kapolres tahu atau pura-pura tidak tahu soal perjudian di Hotel Satria? Jika benar sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan berarti, maka kinerja Kapolres patut dipertanyakan,” tegas Andar.

Lebih lanjut, alumnus Akademi Kepolisian 1983 ini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, bahkan mempertimbangkan penggantian jabatan jika terbukti ada unsur pembiaran atau ketidakmampuan dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Kalau tidak mampu menjalankan amanat Kapolri untuk memberantas perjudian, sebaiknya mundur. Jangan nodai institusi,” lanjutnya dengan nada geram.

Tanggapan Kapolres: “Tidak Ada yang Kebal Hukum”

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., membantah adanya pembiaran. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian.

“Tidak ada yang kebal hukum, Bapak. Jajaran kami, kalau ada perjudian, kami sikat. Satria memiliki gelanggang permainan (gelper) dengan izin OSS pariwisata. Jenis permainannya sama seperti gelper di Batam, tidak ada penukaran uang, hanya hadiah. Tapi saya sudah perintahkan jajaran, jika ditemukan unsur perjudian, kami tindak tegas tanpa ampun,” ujar Robby kepada JAYA POS, Kamis malam (22/8/2025).

Publik Masih Meragukan Komitmen Penegakan Hukum

Namun pernyataan tersebut masih menyisakan keraguan di tengah publik. Banyak pihak menilai bahwa tidak cukup hanya dengan pernyataan normatif, apalagi jika praktik perjudian sudah berlangsung lama dan diketahui oleh masyarakat luas, termasuk media.

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Hermawan Ginting, menyebut bahwa “penyakit lama” aparat di daerah adalah pembiaran praktik-praktik ilegal karena adanya ‘main mata’ atau tekanan dari kekuatan lokal.

“Kalau memang Kapolres tegas, seharusnya lokasi itu sudah ditutup sejak lama. Kita tidak bisa menolerir pembiaran seperti ini terus berulang, apalagi sampai membentuk opini publik bahwa aparat hukum bisa dibeli atau ditaklukkan,” ujarnya.

Dorongan Investigasi Independen dan Audit Izin Usaha

GACD juga menyerukan agar lembaga independen seperti Kompolnas dan Ombudsman turun tangan untuk melakukan investigasi. Selain itu, perlu dilakukan audit terhadap izin usaha Hotel Satria, apakah benar-benar hanya menjalankan hiburan atau menyalahgunakan izin untuk praktik kriminal.

Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih. Jika benar aparat sudah mengetahui keberadaan praktik perjudian ini namun tidak bertindak, maka publik berhak menuntut keadilan. Kasus ini bisa menjadi cermin, apakah hukum di Tanjung Balai Karimun masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

(Redaksi | JAYA POS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *