KARIMUN, JAYA POS — Dugaan praktik perjudian terselubung yang terjadi secara terang-terangan di Satria Hotel, Tanjungbalai Karimun, semakin menyeruak ke permukaan. Investigasi terbaru tim redaksi JAPOS.CO menemukan bahwa aktivitas ilegal ini bukan hanya sekadar “gelanggang permainan biasa”, melainkan telah menjelma menjadi pusat perjudian terbesar dan paling eksklusif di kawasan tersebut.
Pernyataan resmi dari Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., MH, yang disampaikan kepada pemimpin redaksi salah satu media online, menyatakan bahwa di Satria Hotel memang terdapat gelanggang permainan berizin OSS pariwisata. Namun ia menegaskan bahwa aktivitas di dalamnya tidak mengandung unsur perjudian. Menurutnya, sistem yang diterapkan serupa dengan yang ada di Batam: hadiah berupa barang, bukan uang tunai.
“Tidak ada yang kebal hukum bapak. Jajaran kami, kalau ada perjudian, kami sikat. Saya sudah perintahkan jajaran saya, jika ditemukan unsur perjudian, kami sikat tanpa ampun,” tegas Kapolres dalam balasan percakapan via WhatsApp kepada awak media.
Namun, hasil investigasi lanjutan di lapangan yang dilakukan oleh tim JAPOS.CO, Kamis hingga Jumat dini hari (29-30 Agustus 2025), justru menunjukkan fakta yang sangat bertolak belakang. Di balik gemerlap dan nama “gelper berizin”, terungkap adanya aktivitas perjudian terselubung yang sangat profesional dan terorganisir.
Investigasi Lapangan Ungkap Fakta Mengejutkan
Tim media menyaksikan sendiri bagaimana pemain di lokasi gelanggang permainan di Hotel Satria secara langsung menerima uang tunai sebagai imbalan atas kemenangan mereka. Aktivitas ini sama sekali tidak menyerupai permainan berhadiah barang sebagaimana klaim Kapolres. Bahkan, salah satu pengunjung yang ditemui mengungkap bahwa di lantai 3 dan 4 hotel tersebut terdapat ruangan-ruangan khusus yang hanya bisa diakses oleh kalangan terbatas.
“Hanya orang tertentu, Bang, yang boleh naik ke atas. Di atas itu kayak kasino Singapura. Sudah bukan hotel lagi, sekarang murni tempat judi,” ujar seorang narasumber yang meminta namanya disamarkan dengan inisial S demi alasan keamanan.
Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa pengelola utama atau ‘bos besar’ di balik aktivitas perjudian ini adalah seorang pria yang dikenal dengan nama Edi Qtoi. Ia disebut sebagai tokoh sentral dalam jaringan perjudian di Karimun dan sekitarnya, menguasai berbagai jenis perjudian seperti Siji, Cap Ciki, Kamboja, Hongkong, hingga Togel darat.
“Edi Qtoi ini bukan orang baru. Dia mengendalikan beberapa titik judi di Karimun. Tapi yang di Hotel Satria ini yang paling besar dan eksklusif,” lanjut S.
Antara Pembiaran dan Kegagalan Penegakan Hukum
Merujuk pada pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala bentuk perjudian — baik dengan uang ataupun taruhan dalam bentuk lain — tetap tergolong sebagai tindak pidana. Tidak ada celah hukum yang memperbolehkan aktivitas perjudian berkedok izin pariwisata, apalagi jika hadiah yang dijanjikan berupa uang tunai.
Klaim bahwa aktivitas tersebut legal karena memiliki izin OSS pariwisata patut dipertanyakan. Izin OSS bukanlah tameng hukum untuk menghalalkan perjudian yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat.
Pertanyaan besar pun muncul: Apakah Kapolres Karimun tidak mengetahui aktivitas ini, ataukah ada upaya pembiaran?
Sorotan Masyarakat dan LSM: Di Mana Ketegasan Aparat?
Keresahan warga semakin meluas. Sejumlah organisasi masyarakat, tokoh agama, serta LSM mulai angkat bicara, mempertanyakan integritas penegakan hukum di Kabupaten Karimun.
Aktivitas perjudian yang secara kasat mata dapat disaksikan masyarakat justru luput dari penindakan aparat. Padahal, dampak sosial yang ditimbulkan sangat merusak: meningkatnya kriminalitas, utang akibat perjudian, hingga kerusakan moral generasi muda.
“Kami sebagai warga Karimun meminta agar aparat kepolisian tidak menutup mata. Ini sudah keterlaluan. Kalau dibiarkan, berarti ada yang tidak beres,” ujar perwakilan dari salah satu organisasi kemasyarakatan yang enggan disebutkan namanya.
Krisis Kepercayaan terhadap Aparat: Polres Karimun Dipertaruhkan
Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Apakah Kapolres Karimun akan bersikap tegas sebagaimana pernyataannya, ataukah justru akan terus menyangkal fakta yang sudah terbuka lebar?
Jika tidak segera ditindak, kasus ini berpotensi menjadi skandal besar yang mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat. Ini bukan hanya soal perjudian, tapi soal kredibilitas dan keberpihakan pada hukum.
Harapan Masyarakat: Karimun Bersih dari Perjudian
Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak hanya berlaku kepada pelaku kelas bawah. Hotel Satria telah berubah fungsi, dari penginapan publik menjadi arena perjudian eksklusif yang diduga mendapat perlindungan oknum.
Kami dari JAPOS.CO akan terus mengawal kasus ini melalui investigasi lanjutan, serta kembali meminta klarifikasi resmi dari Kapolres Karimun. Karena publik berhak tahu kebenaran, dan hukum seharusnya berlaku untuk semua — tanpa pengecualian.
Karimun butuh aparat yang berani dan berpihak pada keadilan. Bukan pada pengusaha judi.
(Tim Redaksi JAYA POS)












