BeritaHeadline

Truk Tambang Masih Leluasa di Parung Panjang Meski Dilarang, Warga: ATTB Harus Bertanggung Jawab!

×

Truk Tambang Masih Leluasa di Parung Panjang Meski Dilarang, Warga: ATTB Harus Bertanggung Jawab!

Sebarkan artikel ini
Kemacetan Parung Panjang yang di sebabkan truk tambang di kawasan Jalan Moh Toha, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2025).

BOGOR, JAYA POS — Aktivitas truk tambang masih terus terlihat melintasi ruas jalan utama di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, meski Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara seluruh kegiatan tambang. Kondisi ini membuat warga geram, lantaran selain menyebabkan kemacetan parah, hal ini juga dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas pemerintah provinsi.

Kebijakan penghentian sementara pertambangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk evaluasi atas dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan tambang yang kian meresahkan. Namun di lapangan, kebijakan ini seakan tak berarti apa-apa. Truk-truk tambang masih melintas, bahkan terekam jelas dalam sejumlah video yang viral di media sosial, termasuk di akun Instagram @id_parungpanjang.

“Kebijakan sekelas gubernur saja dilanggar mentah-mentah. Apa mereka memang sudah tidak punya otak?” ujar Ismail, warga Parung Panjang yang geram saat diwawancarai JAYA POS.

Warga Minta Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas

Keluhan senada disampaikan oleh Aqila, warga lainnya. Ia menilai pelanggaran ini tidak bisa dianggap sepele, dan aparat penegak hukum diminta turun tangan menyelidiki perusahaan-perusahaan yang masih membandel.

“Kalau perusahaan terbukti melanggar, harus diberi sanksi tegas. Kalau tidak ada efek jera, mereka akan terus beroperasi semaunya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, ini soal moral dan nurani,” tegasnya.

Aqila juga menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan tambang tak berhenti di area produksi semata. Pengawasan harus menyeluruh hingga ke rantai distribusi, termasuk perilaku sopir truk yang mereka pekerjakan.

“Kalau sopirnya langgar aturan, itu juga tanggung jawab perusahaan. Jangan lempar batu sembunyi tangan.”

ATTB Dinilai Gagal Kawal Kebijakan

Warga lainnya, Fahriyal, secara terbuka menyebut Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pelanggaran ini.

“ATTB gagal mengawal kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi. Mereka seharusnya jadi garda depan memastikan anggotanya patuh aturan, bukan malah lepas tangan,” ucapnya.

ATTB Membantah, Tapi Fakta di Lapangan Berbeda

Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Jenderal ATTB, Ahmad Gozali, membantah keras bahwa ada truk tambang yang masih beroperasi di Parung Panjang. Ia menyebut informasi itu tidak benar dan menyebut sopir-sopir truk kini sudah berpindah ke wilayah lain.

“Tidak ada truk yang beroperasi. Berita itu bohong, Bro Ron. Sopir-sopir sudah pindah ke Cilegon, sebagian lagi standby di pool,” ujarnya.

Namun pernyataan ATTB ini justru menimbulkan pertanyaan besar, mengingat sejumlah dokumentasi visual dari warga menunjukkan truk-truk tambang masih aktif melintasi jalur yang dilarang.

Pengawasan Lemah, Siapa Bertanggung Jawab?

Fenomena ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan dan rendahnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Gubernur Dedi Mulyadi yang sebelumnya mendapat apresiasi karena berani mengambil langkah tegas, kini justru diuji konsistensinya.

Warga berharap Gubernur dan aparat penegak hukum segera bertindak lebih konkret, tidak hanya berhenti pada kebijakan di atas kertas. Tanpa penindakan nyata, keputusan gubernur akan dianggap hanya sebagai formalitas belaka—dan para pelanggar akan merasa kebal hukum.

Redaksi JAYA POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *