SOLOK SELATAN, JAPOS.CO — Suasana serius terjadi di ruang kerja Kabid Tata Ruang Dinas PU TR Solok Selatan, Dedi Vandora, di Timbulun, Padang Aro, pada Senin (27/10/2025) siang. Dalam pertemuan tersebut, hadir Yasin Relaxtian, perwakilan dari PT Inti Karya Persada Tekhnik (IKPT), yang tengah membicarakan sejumlah hal penting terkait pemberitaan proyek saluran air di daerah itu.
Pertemuan bermula ketika tim JAYA POS datang untuk mengonfirmasi pemberitaan bertajuk “Saluran Air di Solok Selatan Tuai Sorotan Warga, Pertanyakan Manfaatnya.” Tak lama berselang, Yasin Relaxtian dari PT IKPT turut bergabung dalam diskusi tersebut.
JAYA POS langsung meminta konfirmasi terkait isu penyerobotan lahan warga di area proyek WKP PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT IKPT selaku pelaksana lapangan.
“Memang benar ada dua titik lahan yang bermasalah. Satu digunakan warga untuk menanam jagung, dan satu lagi ada oknum yang mendirikan pondok. Namun, sejauh ini keduanya belum menghambat aktivitas pekerjaan,” ujar Yasin.
Namun, Yasin juga meminta agar pemberitaan terkait hal tersebut tidak dipublikasikan terlebih dahulu tanpa izin dari pimpinan pusat.
“Kalau ada keluhan masyarakat, cukup disampaikan secara lisan saja kepada kami. Untuk pemberitaan, wartawan sebaiknya menunggu izin dari pusat,” tegasnya.
Peluang Tenaga Kerja Lokal Masih Terbuka
Dalam kesempatan lain, Yasin juga mengungkapkan bahwa PT IKPT berencana membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal pada Juli 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Yasin saat pertemuan khusus di kantor IKPT pada 15 Agustus 2025.
“Kami merencanakan perekrutan tenaga kerja lokal pada Oktober 2025, dan akan diperluas kembali pada pertengahan 2026,” ujar Yasin dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 17.00 hingga 21.00 WIB tersebut.
Sayangnya, informasi penting ini belum tersampaikan luas kepada masyarakat Solok Selatan. Padahal, media memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi publik terkait kesempatan kerja tersebut.
Keterbukaan Informasi Publik dan Komunikasi
Sementara itu, JAYA POS menilai adanya miskomunikasi antara pihak perusahaan dan insan pers terkait kebijakan informasi. Pihak media menekankan pentingnya penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar sinergi antara perusahaan dan wartawan dapat terjalin baik, terutama dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Yasin menambahkan, dari sisi peluang kerja lokal, saat ini sudah ada enam perusahaan daerah (pribumi) yang dinyatakan lolos seleksi untuk bekerja sama dengan IKPT, meski belum bisa diumumkan secara resmi ke publik.
“Kami pastikan enam perusahaan lokal sudah lolos, tetapi belum dapat diumumkan sekarang,” tutup Yasin.
(EA)












