BeritaHeadline

KDDI Dorong Pemerintah Perkuat Apresiasi bagi Pendonor Darah

×

KDDI Dorong Pemerintah Perkuat Apresiasi bagi Pendonor Darah

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pengawas Dewan Pimpinan Pusat Komite Donor Darah Indonesia (DPP KDDI), Dr. HR Agung Laksono beserta pengurus DPP KDDI memberi semangat kepada para pendonor. (Foto/A1)

JAKARTA, JAYA POS — Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) mendorong pemerintah memperkuat perhatian terhadap ketersediaan stok darah nasional sekaligus memberikan apresiasi yang layak kepada masyarakat yang secara sukarela mendonorkan darahnya.

Ketua Dewan Pengawas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KDDI, Dr. HR Agung Laksono, mengatakan kebutuhan darah merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan transfusi di rumah sakit.

Mengacu pada ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menurut Agung, kebutuhan persediaan darah idealnya mencapai sekitar dua persen dari jumlah penduduk.

“Kalau kita perhitungkan saat ini, seharusnya persediaan darah kita sebanyak 5.657.000 kantong darah per tahun. Namun, fakta yang tercatat hanya sekitar 4.657.000 kantong darah di PMI dan Unit Pengolahan Darah di rumah sakit,” ujar Agung saat memberikan sambutan pada perayaan HUT ke-3 KDDI di Aula Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, selisih kebutuhan dan ketersediaan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia berharap pengaturan mengenai transfusi dan donor darah dapat diperkuat secara lebih spesifik dalam regulasi kesehatan nasional.

“Regulasi yang ada terkait kesehatan di Indonesia adalah UU Nomor 17 Tahun 2023. Kita berharap masalah transfusi darah dan donor darah lebih diatur secara spesifik, karena darah menjadi kebutuhan utama, khususnya bagi pasien di rumah sakit yang memerlukan transfusi,” katanya.

Pendonor Perlu Mendapat Apresiasi

Agung juga menyoroti pentingnya apresiasi terhadap para pendonor darah yang selama ini berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.

Menurut dia, darah yang didonasikan secara sukarela menjadi bagian penting dalam penyediaan darah yang kemudian melalui proses pemeriksaan dan pengolahan sebelum digunakan untuk kebutuhan medis.

“KDDI mencatat persediaan darah, baik di PMI maupun Unit Pengolahan Darah di rumah sakit, berasal dari para pendonor. Karena itu, para pendonor tetap harus mendapat apresiasi,” ujarnya.

Ia mengatakan sosialisasi mengenai pentingnya donor darah secara rutin juga perlu terus ditingkatkan. Selain membantu sesama, donor darah secara berkala, dengan memperhatikan ketentuan medis bagi calon pendonor, perlu dikenalkan sebagai bagian dari kepedulian terhadap kesehatan dan kemanusiaan.

Agung menyebut terdapat anggota KDDI yang telah melakukan donor darah lebih dari 100 kali. Menurutnya, pendonor dengan rekam jejak tersebut layak memperoleh penghargaan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya.

“Seharusnya kepada mereka yang sudah lebih dari 100 kali donor darah diberikan penghargaan pin emas,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu latar belakang pembentukan KDDI adalah adanya perhatian terhadap belum konsistennya pemberian apresiasi kepada para pendonor darah.

Karena itu, KDDI mendorong agar penghargaan terhadap pendonor tetap diberikan secara berjenjang, mulai dari PMI, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Adapun bentuk penghargaan yang disampaikan KDDI antara lain:

  • 10 kali donor darah: piagam penghargaan dari PMI setempat.
  • 25 kali donor darah: piagam penghargaan dari bupati atau wali kota.
  • 50 dan 75 kali donor darah: penghargaan dari gubernur.
  • 100 kali donor darah: penghargaan dari Presiden RI berupa pin emas Satyalancana Kebaktian Sosial.

“Melalui perayaan HUT ke-3 tahun 2026 ini, KDDI kembali mengingatkan pentingnya hal tersebut agar semangat donor darah untuk membantu kemanusiaan semakin tumbuh dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya donor darah,” tutur Agung.

Bangun Komunitas Peduli Kesehatan

Agung berharap keberadaan KDDI dapat ikut mendorong terbentuknya komunitas masyarakat yang peduli terhadap kesehatan nasional.

Menurutnya, gerakan donor darah tidak dapat hanya mengandalkan organisasi kemanusiaan. Dukungan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, serta keterlibatan dunia usaha juga diperlukan agar kegiatan donor darah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Berkolaborasi dengan Forbis Jateng

Perayaan HUT ke-3 KDDI tersebut turut terselenggara melalui kolaborasi dengan Forum Bisnis (Forbis) Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Umum DPP KDDI, Ir. Edward Napitupulu, mengatakan kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mengembangkan program organisasi.

“Kolaborasi dengan pihak ketiga penting, selain untuk lebih menyosialisasikan program organisasi, juga dalam rangka memperluas keanggotaan serta meningkatkan jumlah pendonor darah,” kata Edward.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jakarta Timur, khususnya Wali Kota Munjirin, yang telah menyediakan tempat untuk pelaksanaan perayaan HUT ke-3 KDDI.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KDDI juga menggelar aksi donor darah yang diikuti lebih dari 200 pendonor.

Sementara itu, kolaborasi dengan Forbis Jateng turut diisi kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lokasi acara.

Wakil Ketua Dewan Pengawas DPP KDDI, M. Muas, mengatakan pihaknya terus memperluas jaringan kemitraan dengan berbagai organisasi.

Dalam upaya tersebut, KDDI juga telah menjalin kerja sama dengan Lions Club, organisasi kemanusiaan dan pelayanan global yang menghimpun para sukarelawan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kerja sama dan kemitraan ini diharapkan dapat memperluas gerakan kemanusiaan sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap donor darah,” ujar Muas. (A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *