TANJUNGPINANG JAYAPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2019, di Ruang Rapat Utama DPRD setempat Senggarang, Kamis (30/4/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H. didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, S.I.P., MM dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.I.P.
Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.I.P. dalam sambutannya menyampaikan, LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2019 sebagai tahun pertama pada pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023.
“Sebagaimana yang telah kita sepakati bersama bahwa tema pembangunan Kota Tanjungpinang dalam RKPD Tahun 2019 ditetapkan pada Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan,” ujar Rahma.
Selanjutnya, Rahma melaporkan informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2019 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah bersifat tentatif, karena masih perlu dilakukan audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rahma menerangkan bahwa pendapatan daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2019 menunjukkan peningkatan, dimana pada Tahun 2018 sebesar Rp921,10 miliar menjadi Rp985,74 miliar pada Tahun 2019.
Kemudian belanja daerah juga menunjukkan peningkatan dari Rp836,67 miliar pada Tahun 2018 menjadi Rp1,03 triliun pada Tahun 2019, atau realisasi belanja daerah pada Tahun 2019 mencapai 91,88% dari alokasi belanja sebesar Rp1,12 triliun.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun 2019 sebesar Rp110,28 miliar, sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya.
Selanjutnya Rahma menyampaikan, gambaran tentang belanja daerah Tahun anggaran 2019. Dimana realisasi belanja langsung untuk pelaksanaan program dan kegiatan daerah sebesar Rp608,45 miliar atau 88,98% dari alokasi belanja langsung sebesar Rp683,78 miliar.
Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, lanjut Rahma melaporkan, dari target indikator kinerja daerah dalam RPJMD Tahun 2018-2023, pada Tahun 2019 ada 391 indikator kinerja program.
Dari total indikator tersebut, sebanyak 332 indikator atau 84,91% memiliki kinerja sangat tinggi, sebanyak 33 indikator atau 8,44% memiliki kinerja tinggi, sebanyak 7 indikator atau 1,79% memiliki kinerja sedang , sebanyak 6 indikator atau 1,54% memiliki kinerja rendah, dan sebanyak 13 indikator atau 3,32% memiliki kinerja sangat rendah. Dengan demikian, indikator dengan kinerja baik atau kategori sangat tinggi dan tinggi sebesar 93,35%.
“Capain tersebut tentunya tidak terlepas dari dukungan kuat DPRD, yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya.
Rahma menambahkan, Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Kota Tanjungpinang yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.
“Dapat saya laporkan bahwa tidak ada program dan kegiatan tugas pembantuan maupun penugasan yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang pada Tahun Anggaran 2019,” tutupnya. (ADV/Marudut)