DHARMASRAYA, JAYA POS – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD, dengan penandatanganan Berita Acara serah terima serta komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Berdasarkan Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Penyerahan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan serta Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H.
Acara penyerahan ini dimulai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bupati Dharmasraya, dan Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Belanja Daerah pada Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Rabu 17/01/2023.
Menanggapinya kegiatan penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pariyanto,S.H mengucapkan terima kasih atas LHP yang diserahkan oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Selanjutnya Pariyanto,S.H juga menjelaskan semua hasil yang direkomendasikan oleh BPK akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, tuturnya. (BsC)