DHARMASRAYA, JAYA POS – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman,SSos MSi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dharmasraya tahun 2023. Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, (13/03/2024).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Paryanto SH, Wakil Ketua I Ir H Adi Gunawan, MM, Wakil Ketua II Ade Sudarman, S. Pd, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman SSos MSi, Forkopinda, dan para undangan lainnya.
LKPJ merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 18 tahun 2020.
Rapat tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, dan tamu undangan lainnya. Sekretaris Daerah H Adlisman SSos MSi, mewakili Bupati Dharmasraya dalam menyampaikan LKPJ.
Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya menjelaskan dua poin besar terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Kedua poin ini dijabarkan secara detail dalam Buku II berjudul Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
Diharapkan melalui rapat ini, LKPJ dapat diproses dan dibahas secara internal oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi yang akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.(BsC)