DHARMASRAYA, JAYA POS – DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna yang bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dharmasraya tahun 2023. paripurna berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Rabu 13 Maret 2024.
Sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 18 tahun 2020, LKPj merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, dan tamu undangan lainnya. Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si mewakili Bupati Dharmasraya dalam menyampaikan LKPj tersebut.
Dalam penyampaian LKPj, Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya menjelaskan dua poin besar terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Kedua poin ini dijabarkan secara detail dalam Buku II berjudul Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
Diharapkan melalui rapat ini, LKPj dapat diproses dan dibahas secara internal oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi yang akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.(BsC)