DHARMASRAYA, JAYA POS – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan penuh tanggung jawab telah merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) untuk Tahun 2023. Langkah ini diambil dalam ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
RLPPD ini menjadi jembatan informasi yang menghubungkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan masyarakat, menyajikan gambaran mengenai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Melalui dokumentasi ini, masyarakat dapat menelusuri pencapaian kinerja makro, ringkasan pencapaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), serta opini atas laporan keuangan tahun sebelumnya.
Selain itu, RLPPD juga menampilkan ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran Kabupaten Dharmasraya, serta inovasi daerah yang telah diperkenalkan. Tindakan ini sejalan dengan prinsip transparansi yang diamanatkan dalam regulasi pemerintah.
Bagi yang berminat untuk menelusuri lebih lanjut, RLPPD dalam format PDF dapat diunduh melalui tautan berikut: [Ringkasan Laporan PPD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023](https://dharmasrayakab.go.id/transparansi/view/200-ringkasan-laporan-ppd-kabupaten-dharmasraya-tahun-2023). (BsC)