PESISIR SELATAN, JAYA POS– – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Unit Kerja Layanan (UKL) di setiap Kecamatan, memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor, di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Selasa 02 April 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskan, menjelaskan bahwa banyak dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana tersebut, termasuk KTP, KK, Akte Kelahiran, dan dokumen lainnya.
“Pelayanan ini merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, dan Disdukcapil Pesisir Selatan, khususnya melalui Unit Kerja Layanan (UKL) di setiap kecamatan,” ujarnya.
Tindakan tanggap cepat ini dilakukan oleh UKL Dukcapil di seluruh kecamatan Kabupaten Pesisir Selatan untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan bagi korban bencana alam yang terjadi pada 7-8 Maret 2024.
Dokmen kependudukan yang diterbitkan akan digunakan untuk mengurus bantuan dari pemerintah dan lembaga lainnya. Hal ini juga merupakan komitmen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Unit Kerja Pelayanan Kecamatan dalam memberikan respon cepat terhadap masyarakat yang terdampak bencana dalam pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan.
“Kami telah memerintahkan seluruh staf pelayanan Disdukcapil dan UKL Kecamatan untuk memberikan prioritas pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam, termasuk masyarakat dengan kebutuhan khusus seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, dan menyusui. Kami memastikan bahwa masyarakat yang terkena dampak bencana alam dan bencana non-alam menjadi prioritas kami,” katanya.(BsC)